Surabaya, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus buka suara soal polemik akses solar subsidi yang dipersoalkan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Pertamina menegaskan sistem barcode dalam pembelian BBM subsidi merupakan bagian dari mekanisme Subsidi Tepat dan dapat tidak digunakan apabila sistem mendeteksi adanya transaksi yang dinilai tidak wajar.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, mekanisme itu diterapkan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Barcode, kata dia, dapat tidak digunakan apabila sistem mendeteksi anomali dalam transaksi. Misalnya pembelian berulang, pembelian dalam jumlah yang tidak wajar, atau ketidaksesuaian antara data kendaraan yang terdaftar pada barcode dengan kendaraan yang melakukan pengisian di SPBU.
"Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menghormati aspirasi dari masyarakat termasuk supir truk yang merupakan pelanggan kami dan terus memastikan ketersediaan serta penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah," ujar Ahad saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah massa GSJT menggelar aksi di sekitar kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, kawasan Jagir Wonokromo, Surabaya, Rabu (30/9/2026). Hingga Kamis (1/10/2026) pagi, massa masih bertahan di lokasi dan menuntut kejelasan akses solar subsidi bagi kendaraan towing.
GSJT sebelumnya mempersoalkan kendaraan towing yang disebut kesulitan mengakses BBM subsidi melalui sistem barcode. Mereka menilai persoalan klasifikasi kendaraan berdampak langsung terhadap biaya operasional sopir.
Pertamina menegaskan, penggunaan barcode bukan kebijakan yang dibuat sendiri oleh perusahaan. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem penyaluran BBM subsidi berdasarkan regulasi pemerintah.
"Sebagai operator distribusi, Pertamina Patra Niaga menjalankan proses penyaluran berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah selaku regulator. Pertamina Patra Niaga tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ketentuan penyaluran BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelas Ahad.
Pertamina menyatakan ruang geraknya berada pada pelaksanaan distribusi, bukan menentukan kembali kendaraan atau pengguna mana yang berhak memperoleh BBM subsidi. Pertamina juga memastikan pemantauan terhadap stok dan kebutuhan BBM di lapangan terus dilakukan. Pasokan serta penyaluran BBM subsidi melalui lembaga penyalur resmi dioptimalkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Pertamina memahami bahwa kelancaran akses terhadap BBM merupakan hal yang penting bagi aktivitas masyarakat. Karena itu, dalam menjalankan mandat pemerintah sebagai operator, kami terus mengedepankan pelayanan bagi masyarakat secara luas, sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan," lanjut Ahad.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan lembaga penyalur dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pelayanan di lapangan berjalan lancar, termasuk memantau kebutuhan BBM dan kondisi penyaluran di sejumlah wilayah.
Di sisi lain, GSJT masih menunggu kepastian mengenai tuntutannya. Koordinator GSJT, Supriyono, mengatakan massa akan bertahan sampai ada keputusan mengenai akses pengisian solar bagi kendaraan mereka. "Kami akan bertahan di sini sampai ada keputusan pasti soal kami boleh isi solar," tegas Supriyono.
Menurut Supriyono, hingga Kamis pagi belum ada komunikasi lanjutan dengan Pertamina. "Hari ini belum ada (rencana ditemui maupun komunikasi lanjutannya)," ungkapnya.
