Pencemaran Nama Baik, Nella Kharisma Adukan Akun FB Ini ke Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Pedangdut Nella Kharisma melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat pengaduan kepada Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Pengaduan ini buntut panjang unggahan akun bernama Suprianto di Facebook.
1. Pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik

Pengaduan yang dibuat oleh pengacara Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin dibenarkan oleh Kasubdit V Siber, Cecep Susatya. Aduan itu berisi tentang pencemaran nama baik. Dalam unggahan itu, foto Nella disandingkan dengan Bupati Kediri dan Mantan Bupati Kediri disertai caption yang dinilai mencemarkan nama baik sang pedangdut.
"Pengacaranya kirim surat pengaduan terkait pencemaran nama baik," ujar Cecep dikonfirmasi IDN Times, Kamis (28/11).
2. Pengacara Nella mengadukan kasus ini kemarin

Terkait pengaduan dilakukan, Cecep mengaku pihaknya baru menerimanya. Menurut tanggal yang tertera, surat tersebut dilayangkan Rabu (27/11) sore.
"Kemarin (27/11) dan sudah diterima," ucapnya.
3. Polda lakukan pendalaman

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait surat pengaduan yang dilakukan pelantun lagu "Jaran Goyang" itu. Langkah terdekat yang digelar ialah proses lidik. "Kami masih lakukan penyelidikan. Proses lidik dulu," tandasnya.