Surabaya, IDN Times - Polisi telah meriksa pelatih olahraga Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Surabaya yang diduga melakukan pelecehan terhadap atletnya. Pelaku adalah JL sementara korban DS (15).
Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari mengatakan, kasus tersebut kini masuk dalam penyidikan. Baik pelaku dan korban telah dilakukan pemeriksaan.
"Udah sidik. Pelapor, korban, dan terlapor sudah diperiksa. Itu saja sementara," ungkap dia.
Dirinya belum bisa menjelaskan detail kasus tersebut sebab masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga menunggu hasil visum resmi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atlet Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya DS (15) melaporkan pelatihnya, JL ke polisi atas dugaan pelecehan. Modusnya pelaku memberi hukuman berupa klitikan.
Keluarga korban, ESB mengatakan, pelaku dan korban sudah kebal sejam akhir tahun 2024. Keduanya bertemu dalam latihan International Practical Shooting Confederation (IPSC).
Setiap hari korban diantar jemput oleh orangtuanya untuk berlatih. Tetapi, saat ibu korban hamil tua, orangtua korban menitipkan kepada pelatih.
"Dalam hal itu, dalam hal ini kita dampingi terus selaku orang tuanya waktu latihan. Ketika ibu korban hamil tua, orang tua berhalangan untuk mendampingi, makanya mereka (ortu) mempercayakan untuk antar jemput sama pendampingan kepada pelatihnya, untuk antar jemput kepada driver online," ujarnya.
Diduga karena kurangnya pengawasan orangtua, emosional antara korban dan pelatih itu terjadi. Pelaku diduga mengekploitasi korban.
"Mungkin tanpa pengawasan orang tua yang ketat, emosional pelatih sama anak korban tersebut, terjadi yang pemanfaatan eksploitasi terhadap anak," sebutnya.
Ayah korban, JPF menambahkan, pelecehan dilakukan JL sebanyak enam kali. Aksi itu dilakukan di lingkungan lapangan tembak berupa hukuman gelitik, di mobil sampai hotel.
"Lambat laun hukuman gelitik itu jadi terbiasa dan merambah ke pegang-pegang," ungkap dia.
Orangtua sempat mengatakan kepada terduga pelaku untuk menitipkan anaknya. Dikarenakan, orangtua tak bisa mengawasi secara penuh.
"Dari terduga pelaku ini, sang pelatih bicara, "Percayakan sama saya sebagai pelatih. Dan kalau bisa, setiap kali ada apa-apa serahkan sama saya, jangan diatasi sendiri." Soalnya untuk anak saya pun sendiri terhadap saya, takut. Nah, di situlah awal-awal kedekatan anak saya sama pelatih," jelasnya.
Tetapi bukannya mendapat perlakuan baik, pelaku justru melakukan hal tak senonoh kepada korban. Pelatih itu sampai membawa korban ke hotel dan memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.
" Tapi untungnya, dalam waktu itu hanya dipegang, enggak sampai disetubuhi. Tapi hasil visum yang lebih lanjut kita serahkan sama pihak kepolisian. Untuk visumnya sendiri belum keluar untuk sampai saat ini," sebut JPF.
Setelah mendapat perlakuan itu, korban kemudian berani bercerita kepada orangtuanya. Awalnya, korban meminta untuk keluar dari aktivitas menembak. Karena curiga, orangtua kemudian memaksa korban untuk bercerita apa yang sebenarnya terjadi.
"Puncaknya hari Senin kemarin cerita ke mamanya, dan mamanya cerita kronologinya ke saya. Jam 10 malam saya telepon Pak E sebagai saudara saya untuk mendampingi. Anak saya nggak mau cerita, hanya sedikit-sedikit dari istri saya," ucapnya.
Kemudian, pada Selasa (9/6/2026) korban dan keluarga memberanikan diri melapor ke Polrestabes Surabaya. Untuk melengkapi bukti-bukti, korban juga telah melakukan visum ke RS Bhayangkara.
