Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Muzakki Dicopot, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
Uinsa (Dok. Kemenag)
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menunjuk Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Amien Suyitno, sebagai Plt Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

  • Penunjukan dilakukan setelah Prof. Akh. Muzakki diberhentikan dari tugas rektor, usai mengajukan pengunduran diri pada 22 September 2026, delapan hari setelah dilantik.

  • Amien Suyitno menjalankan tugas hingga rektor definitif dilantik, berdasarkan PMA Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur pengisian jabatan saat rektor baru belum dilantik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
15 September 2026

Prof. Akh. Muzakki dilantik sebagai Rektor UINSA untuk periode 2026-2030.

22 September 2026

Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri kepada Kemenag.

23 September 2026

Kemenag menerbitkan KMA Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang memberhentikan Muzakki dari tugas sebagai Rektor UINSA.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Menteri Agama menunjuk Prof. Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya setelah Prof. Akh. Muzakki diberhentikan dari tugas tambahan sebagai rektor.
  • Who?
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menunjuk Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag. Akh. Muzakki diberhentikan setelah mengajukan pengunduran diri sebagai Rektor UINSA.
  • Where?
    Penugasan berlaku di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur. Keputusan pemberhentian dan penunjukan diterbitkan Kementerian Agama.
  • When?
    Muzakki dilantik pada 15 September 2026 dan mengundurkan diri pada 22 September 2026. Kemenag menerbitkan keputusan pemberhentiannya pada 23 September 2026.
  • Why?
    Penunjukan Plt dilakukan karena Muzakki diberhentikan dan rektor definitif UINSA yang baru belum dilantik.
  • How?
    Penunjukan dilakukan Menag berdasarkan PMA Nomor 17 Tahun 2021. Amien Suyitno menjalankan tugas hingga rektor definitif UINSA dilantik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Prof Akh. Muzakki berhenti jadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya. Ia baru delapan hari bekerja setelah dilantik. Menteri Agama lalu memilih Prof. Amien Suyitno untuk jadi rektor sementara. Sekarang Prof. Amien memimpin kampus itu sampai rektor baru dilantik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penunjukan Prof. Amien Suyitno sebagai Plt Rektor UINSA menunjukkan adanya mekanisme kelembagaan yang tetap berjalan ketika terjadi perubahan kepemimpinan. Berlandaskan regulasi Kementerian Agama, penugasan ini menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas rektor hingga pejabat definitif dilantik, dengan tanggung jawab sementara dipegang oleh Dirjen Pendidikan Islam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

Penunjukan Amien Suyitno dilakukan setelah Menag memberhentikan Prof Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor UINSA. Muzakki sebelumnya mengajukan pengunduran diri pada 22 September 2026, setelah baru delapan hari dilantik untuk periode keduanya.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan penunjukan Amien Suyitno sebagai Plt Rektor UINSA dilakukan berdasarkan ketentuan yang mengatur pengisian jabatan rektor ketika rektor baru belum dilantik.

"Sehubungan dengan pemberhentian tersebut, Menag menunjuk Dirjen Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Surabaya," ujar Zain dalam keterangan resmi tertulis.

Zain menambahkan, penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Pemerintah.

Pasal 12 regulasi tersebut mengatur bahwa apabila masa jabatan rektor atau ketua berakhir sementara rektor atau ketua yang baru belum dilantik, Menteri dapat menetapkan perpanjangan masa jabatan atau mengangkat pejabat lain sebagai pelaksana tugas.

Dengan dasar tersebut, Amien Suyitno akan menjalankan tugas sebagai Plt Rektor UINSA hingga rektor definitif dilantik. "Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya," pungkas Zain.

Muzakki sebelumnya dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030 pada 15 September 2026. Namun, hanya berselang delapan hari, Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri kepada Kemenag pada 22 September 2026.

Kemenag kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 pada 23 September 2026. Melalui keputusan tersebut, Muzakki diberhentikan dari tugas sebagai Rektor UINSA.

Curated For You

Editorial Team

Related Article