Madiun, IDN Times - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun bersama elemen masyarakat menggelar deklarasi menolak kerusuhan menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan yang berlangsung di Alun-alun Caruban, Minggu (16/6) pagi itu ditandai dengan penandatanganan spanduk sepanjang sekitar 10 meter. Unsur Forkopimda dan masyarakat secara bergantian meneken spanduk bertuliskan "Deklarasi Jatim Bersatu Menuju Indonesia Damai."