Bondowoso, IDN Times - Ribuan petani tembakau di Bondowoso mulai menabur benih di tengah bayang-bayang ancaman regulasi baru yang dinilai bisa mematikan sumber penghidupan mereka. Saat musim tanam 2026 dimulai, petani justru dihantui wacana pembatasan kadar nikotin dan tar yang berpotensi membuat hasil panen tak lagi terserap industri rokok.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M Yasid mengatakan petani saat ini merasa terancam dengan berbagai rancangan regulasi yang dinilai menyasar keberlangsungan tembakau lokal unggulan Bondowoso seperti Maesan I dan Maesan II.
"Kami sangat khawatir karena di tengah semangat menanam, ada rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Menurut Yasid, varietas unggulan tembakau Bondowoso rata-rata memiliki kadar nikotin 4 hingga 6 persen. Jika regulasi pembatasan diterapkan, petani khawatir hasil panen mereka tidak lagi dibeli pabrik rokok.
"Ini sama saja dengan upaya menghilangkan sawah ladang penghidupan masyarakat Bondowoso,” tegasnya.
Tak hanya pembatasan kadar nikotin dan tar, petani juga menyoroti wacana kemasan rokok polos hingga larangan bahan tambahan yang dinilai bakal mempersempit pasar industri hasil tembakau nasional.
Yasid menyebut sedikitnya 5.000 petani di Bondowoso menggantungkan hidup dari sektor tembakau dengan total luas lahan tanam mencapai 8.424 hektare. Jika regulasi diterapkan tanpa solusi, dampaknya dipastikan meluas ke ekonomi masyarakat.
"Bukan hanya petani, tetapi juga masyarakat lain yang hidup dari ekosistem pertembakauan,” katanya.
Petani, lanjut Yasid, juga meminta dilibatkan dalam setiap pembahasan kebijakan terkait tembakau. “Jangan ada peraturan yang disahkan tanpa mendengar aspirasi petani tembakau,” tegasnya. Lebih lanjut, petani meminta pemerintah memberikan perlindungan nyata melalui akses pupuk berkualitas, teknologi pertanian, hingga sarana pendukung budidaya tembakau.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menilai isu pembatasan kadar nikotin bukan semata persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat daerah penghasil tembakau.
"Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau,” katanya.
Menurut Hamid, jumlah masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tembakau bahkan bisa berkali-kali lipat lebih besar jika menghitung buruh tani, pekerja gudang hingga sektor pendukung lainnya.
Pemkab Bondowoso pun meminta pemerintah pusat tidak gegabah menerapkan regulasi tanpa solusi konkret bagi petani. “Jangan sampai ada peraturan yang menekan sebelum ada solusi,” katanya.
Hamid menegaskan pemerintah daerah akan fokus melindungi petani dan buruh tani melalui penguatan akses pasar, stabilisasi harga hingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian,” pungkasnya.
