Madiun, IDN Times - Perampokan truk muatan rokok senilai Rp3,1 miliar asal Malang pada Sabtu (24/2/2024) dini hari, telah direncanakan jauh hari. Pelaku yang berjumlah sembilan orang itu bahkan membagi tim khusus untuk melancarkan aksi itu. Truk boks bernopol N-8023-EU itu belakangan diketahui bermuatan senilai Rp3,1 miliar.
Kronologi Lengkap Perampokan Truk Rokok Senilai Rp3,1 M di Madiun

1. Komplotan pelaku mencari sasaran truk expedisi bermuatan rokok dari Malang
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, jika para pelaku ini awalnya berkumpul di kos WW pada hari Minggu (18/02/2024), untuk merencanakan aksi pencuriannya. "Pengakuan pelaku tertangkap, jika mereka berjumlah 9 orang dan terbagi menjadi dua tim. Tim 1 bertugas sebagai eksekutor dan tim 2 bertugas melakukan transaksi penjualan barang curian," kata AKBP Muhammad Ridwan, Sabtu (02/03/2024).
Kemudian, lanjut dia, tim 1 dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver bergerak menuju Malang, untuk mencari target. "Tim 1 telah mendapatkan target yaitu kendaraan truk box tersebut, Jumat (23/02/2024), UTG yang masih buron kemudian memberitahu WW yang tergabung dalam tim 2," jelasnya. Kemudian tim 1 yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver membuntuti target sampai di Madiun Sabtu (24/02/2024).
2. Sasaran dieksekusi di tol Madiun
Setelah dibuntuti sejak dari Malang, eksekusi pun dilakukan di Madiun pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 02.00 WIB, tepatnya di daerah Caruban, masuk Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiu.
Menurut Ridean, dalam menjalankan aksinya, komplotan mencegat dan menghentikan truk itu Salah satu tersangka berpura-pura sebagai anggota polisi lalu lintas turun dan menanyakan surat surat kendaraan.
"Pelaku nyamar jadi polisi mengatakan bahwa pengemudi truk telah melanggar lalu lintas. Setelah itu, pelaku lainnya turun dari kendaraan Toyota Avanza dan menghampiri korban. Korban ditarik paksa oleh pelaku dan dimasukkan ke mobil pelaku dalam kondisi mata dan mulut ditutup lakban, tangan diikat dan diborgol," terangnya. Kemudian dua pelaku yang semula tergabung di dalam mobil Toyota Avanza warna silver dengan cepat berpindah kendaraan ke truk boks yang telah dirampok via jalan tol ke arah Jakarta.
3. Sopir truk boks dibuang di gerbang exit tol Ciledug
Dalam perjalanan tersebut, kata Ridwan, tim 1 berkomunikasi dengan tim 2. Selanjutnya tim 1 meneruskan perjalanan dan menurunkan pengemudi truk boks dalam kondisi tangan terikat serta mata dan mulut tertutup lakban, di dekat gerbang tol Ciledug, di wilayah Cirebon. Para pelaku kemudian menjual rokok yang ada di dalam truk boks. Setelah muatan kosong, truk pun ditinggalkan di pinggir Jalan Raya di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Setelah menerima uangnya, para pelaku kembali berkumpul di kos WW dan membagi hasil penjualan rokok tersebut, masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp60 juta," pungkasnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti uang tunai, telepon genggam, 1 stel seragam dinas polisi lalu lintas, sebuah rompi Polantas, 2 buah Borgol beserta kunci pembuka, lakban, double tip, masker TNI-Polri, hingga tas ransel.