Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Korban Kakek Predator Anak di Malang Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Kakek Predator Anak di Malang Bertambah Jadi 7 Orang
ilustrasi bekap (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Malang, IDN Times - Polisi terus mendalami kasus pencabulan anak yang dilakukan PB (63) warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kakek berusia 63 tahun ini diketahui melakukan pencabulan pada 2 anak laki-laki. Namun, investigasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang mengungkapkan ada lebih banyak korban lagi.

1. Kapolresta Malang Kota ungkap kini sudah ada 7 korban

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono saat menemui para korban PB. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono saat menemui para korban PB. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono membenarkan jika saat ini sudah ada 7 anak yang melapor menjadi korban kebejatan PB. Dsri ketujuh korban, 4 diantaranya tinggal di sekitar rumah tersangka.

"Sudah ada 7 korban yang melapor, 4 diantaranya tetangga tersangka. Sementara sisanya orang luar," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).

Nanang mengungkapkan jika ternyata PB sudah lama melakukan aksinya, sehingga kemungkinan korban akan bertambah. Tersangka memang mengincar anak-anak usia SD sampai SMA untuk jadi korbannya.

2. Kronologi lengkap PB mencabuli ARR di 2 lokasi

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono saat menemui para korban PB. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono saat menemui para korban PB. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengungkapkan jika kasus ini terungkap setelah korban ARR (11) melapor ke orang tuanya. Kejadian memilukan ini terjadi saat korban izin kepada ibunya untuk mengajak korban ke Toko Baju TREND. Setelah mendapat ijin, korban di bawa oleh terlapor ke Toko Baju di daerah Kecamatan Blimbing. Selanjutnya korban memilih baju dan celana, kemudian pada saat korban mencoba baju dan celana di tempat ganti terlapor memegang alat kelamin korban dan dielus serta dipijat-pijat dari luar celana dalam. 

"Kemudian tersangka membawa korban dibawa ke Kantor tempatnya bekerja yaitu DEKOPINDA (Dewan Koperasi Indonesia) di Jalan Raden Panji Suroso Nomor 3 Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Selanjutnya korban kembali dicabuli dengan cara korban di suruh terlentang dalam keadaan telanjang. Selanjutnya terlapor membuka sarung dan bajunya, lalu memegang alat kelamin korban sekitar 10 menitan. Kemudian terlapor menyuruh korban untuk tengkurap dan terlapor memasukkan sodomi. Setelah melakukan perbuaatan cabul terlapor memberi korban uang sebesar Rp30 ribu," jelasnya.

Tak sampai di situ, ARR kembali dicabuli oleh korban saat sedang bermain badminton bersama temannya yang bernama di salah satu Gedung Serbaguna di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tersangka melakukan tipu daya dan menyuruh teman korban keluar gedung, sehingga teman korban menunggu di depan gedung. Selanjutnya terlapor menutup pintu gedung lalu menghampiri korban, dia melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang dan meremas alat kelamin korban.

"Selanjutnya tangan terlapor masuk ke dalam celana dalam korban dan memegang alat kelamin korban. Setelah itu terlapor mengeluarkan alat kelaminnya dan menyuruh korban memegang alat kelamin terlapor. Setelah perbuatan cabul terjadi terlapor memberikan uang sebesar Rp20 ribu," bebernya.

3. Tersangka juga mencabuli anak 17 tahun yang secara tak sengaja lewat depan rumahnya

Polresta Malang Kota menangkap tersangka predator anak berinisial PB. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)
Polresta Malang Kota menangkap tersangka predator anak berinisial PB. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)

Korban lain dari PB adalah DAR (17) yang sedang dalam perjalanan pulang usai menjenguk kakeknya, sesampainya di salah satu lapangan di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, korban dihadang oleh tersangka. Kemudian tersangka mematikan mesin sepeda motor korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan menyuruh korban untuk ikut dengannya ke rumah. 

"Sampai di rumah tersangka tiba-tiba telanjan kemudian mendatangi korban dan berdiri di depan korban yang dalam posisi duduk. Kemudian tersangka memegang kepala belakang korban dan mengarahkannya ke alat kelaminnya. Selanjutnya tersangka menyuruh korban terlentang dan tersangka melepas celananya, lalu ia melakukan sodomi pada korban," tandasnya.

Sepertinya saat melakukan pencabulan pada korban ARR, tersangka juga memberikan uang Rp30 ribu untuk uang tutup mulut. Lalu korban disuruh pulang setelah aksi bejatnya terlampiaskan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama

Latest News Jawa Timur

See More

Di Balik Klik yang Mengubah Kretek: Ada Tangan yang Membawa Rekor

12 Jun 2026, 06:51 WIBNews