Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit di Jakarta.

  • Lembaga DPRD Surabaya dipastikan tetap berjalan normal dengan tugas-tugas pimpinan dilaksanakan oleh para Wakil Ketua.

  • Kondisi kesehatan Adi memerlukan istirahat total dan privasi yang cukup untuk proses pemulihan yang optimal.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono tengah menjalani perawatan dan pengobatan di sebuah rumah sakit di Jakarta. Lembaga dipastikan tetap berjalan dengan normal.

Adi, sapaan akrab politisi PDIP tersebut sebelumnya dikabarkan sakit sehingga butuh penanganan medis secara  intensif oleh tim dokter yang menangani.

Sekretaris DPRD Kota Surabaya,  Ir Musdiq Ali Suhudi MT membenarkan bahwa Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta.  Selain ditangani tim dokter, yang bersangkutkan juga didampingi pihak keluarga.

''Ini sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah masyarakat dan kawan-kawan media mengenai kondisi Ketua DPRD Surabaya,'' ujar Musdik dalam siaran pers, Selasa (10/2/2026).

Dia menjelaskan, kondisi kesehatan Ketua DPRD Kota Surabaya memerlukan istirahat total serta ruang privasi yang cukup agar proses pemulihan bisa berjalan lancar dan sehat seperti sediakala. Untuk itu, lanjutnya, dia berharap masyarakat dan kawan-kawan media paham mengenai kondisi ini.

''Dengan hormat kami memohon pengertian semua pihak untuk sementara waktu tidak melakukan kunjungan atau penjengukan, agar proses pemulihan dapat berjalan optimal,'' ujarnya.

Sementara mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di DPRD Surabaya, dirinya memastikan semua berjalan normal sebagaimanya mestinya.

''Sekretariat DPRD Kota Surabaya memastikan bahwa seluruh agenda dan tugas pimpinan DPRD tetap berjalan sebagaimana mestinya,'' ujarnya.

Musdik menegaskan, pelaksanaan tugas-tugas pimpinan dewan sementara waktu dilaksanakan oleh para Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku, hingga Ketua DPRD dinyatakan pulih dan dapat kembali menjalankan tugas.

''Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar Ketua DPRD Kota Surabaya diberikan kesembuhan, kesehatan, dan kekuatan, sehingga dapat kembali beraktivitas dan mengemban amanah sebagaimana mestinya,'' harapnya.

Editorial Team