Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Keluarga Korban Kanjuruhan Curhat Nasib Mereka ke DPR RI

Keluarga Korban Kanjuruhan Curhat Nasib Mereka ke DPR RI
Nuri Hidayat saat menemui Komisi X DPR RI di Stadion Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Share Article

Malang, IDN Times - Kedatangan Komisi X DPR RI ke Stadion Kanjuruhan pada Kamis (14/3/2024) disambut oleh Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka mencurahkan nasibnya pada wakil rakyat ini.

Mereka menyampaikan penolakan pada rencana perobohan Gate 13 Stadion Kanjuruhan. Begitu juga nasib Laporan Model B di Bareskrim Polri yang belum jelas keberlanjutannya.

1. Keluarga Korban Kanjuruhan menyampaikan penolakan perobohan Gate 13 Stadion Kanjuruhan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat melakukan doa bersama di depat pintu 13 Stadion Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat melakukan doa bersama di depat pintu 13 Stadion Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Gate 13 Stadion Kanjuruhan menjadi saksi jatuhkan ratusan korban Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Nuri Hidayat mengatakan ingin mempertahankan Gate 13. Tujuannya agar Gate 13 menjadi monumen Tragedi Kanjuruhan dan tidak lagi terjadi di stadion-stadion lainnya.

"Jadi bukan menolak pembangunan, kita nggak ada gitu terus nomor 13 sial atau apa nggak, cuma kebetulan di Gate 13 anak-anak kami paling banyak korban di sana. Sampai tumpukan itu ada 7 saf anak-anak kami," terangnya.

2. Devi Athok minta bantuan agar Laporan Model B bisa digulirkan kembali

Devi Athok saat menemui Komisi X DPR RI di Stadion Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Devi Athok saat menemui Komisi X DPR RI di Stadion Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Di tempat yang sama, Devi Athok juga menyampaikan harapannya agar Laporan Model B yang sudah dibuat di Bareskrim Polri bisa difollow up oleh DPR RI. Ia meminta bantuan karena Laporan Model B di Polres Malang sudah dihentikan, dan nasibnya kini di Bareskrim Polri belum ada kepastian.

"Laporan dari masyarakat ke kepolisian (Polres Malang) belum di sidik tapi sudah dihentikan. Terus kita ke Bareskrim Mabes Polri, Laporan Model B kita bawa ke Bareskrim Mabes Polri. Mohon sebagai Komisi X membantu kami ke temen-temen di Komisi III, karena hak-hak kita kan belum diberi," tegasnya.

3. Komisi X DPR RI segera berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI untuk membantu Laporan Model B

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan akan menyerap aspirasi para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Namun, ia mengatakan jika masalah hukum bukan bidang Komisi X, tapi bidang dari Komisi III. Oleh karena itu, masukan ini akan mereka sampaikan ke Komisi III sesegera mungkin.

"Ini catatan untuk minta disampaikan ke Komisi III, karena ini ada stafnya di sini, monggo ini ada tenaga ahli. Karena kami nggak langsung (menangani masalah hukum), kami nggak boleh. Kadang-kadang kami ditegur terlalu jauh," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama

Latest News Jawa Timur

See More

Warga Kaltim Tipu Penjual Toko di Surabaya Pakai Bukti Pembayaran AI

28 Mei 2026, 17:45 WIBNews