Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: WTP Gak Jaminan Bebas Korupsi!

Menkopolhukam, Mahfud MD saat memberikan kuliah umum di Unisma. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tak menjamin sebuah daerah bebas dari kasus korupsi. Hal tersebut berkaca pada kasus yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe. Padahal berdasarkan catatan laporan keuangan, Provinsi Papua delapan kali mendapatkan predikat WTP secara beruntun. Namun pada kenyataannya, KPK mengindikasikan menemukan kasus korupsi di Papua. 

1. WTP hanya memuat kesesuaian transaks

Mahfud MD saat berada di Universitas Islam Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Mahfud menjelaskan bahwa pada dasarnya WTP hanya memasukkan kesesuaian transaksi ke dalam laporan keuangan. Namun, hal ini masih memberikan celah bagi pejabat untuk bisa mengambil keuntungan. Salah satunya adalah dengan jika ada transaksi di luar koridor atau tidak dimasukkan dalam WTP. Kemudian juga permainan kick back dalam sebuah proyek.

"Sebagai contoh ada proyek membangun gedung senilai Rp500 miliar. Sudah kontrak benar, dan pembukuannya benar. Tapi ada kick back, dari Rp500 miliar itu dikembalikan Rp50 miliar, itu kick back," kata Mahfud usai mengisi acara di Universitas Islam Malang, Jumat (23/9/2022). 

2. Orang-orang korupsi kantornya WTP semua

Ilustrasi emas (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Ketua MK itu juga menegaskan bahwa selama ini, para pelaku korupsi yang tertangkap rata-rata kantornya WTP semua. Hal tersebut ia ketahuilah sendiri saat dirinya menjabat sebagai Ketua MK beberapa waktu lalu.

"Banyak instansi yang belasan kali WTP. Tetapi pada kenyataannya ada pejabatnya yang tertangkap korupsi," imbuhnya  

3. Lembaga nasional juga ada yang WTP tetapi korupsi

Menkopolhukam, Mahfud MD saat memberikan kuliah umum di Unisma. IDN Times/Alfi Ramadana

Tak hanya sampai di situ saja, Mahfud menyebut bahwa di beberapa lembaga nasional seperti Mahkamah Agung juga ada pejabatnya yang tertangkap karena kasus korupsi. Padahal lembaga tersebut selalu WTP dalam laporan keuangan.

"Ini juga sama dengan yang terjadi di Papua bahwa WTP tidak menjamin daerah itu bersih dari korupsi," sambungnya. 

4. KPK sudah dapat bukti awal

Mahfud MD saat berada di Universitas Islam Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, terkait kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe menurutnya KPK sudah melakukan langkah tepat. Bukti awal sudah didapat KPK dengan adanya dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Lalu kemudian muncul pertanyaan bahwa Rp 1 miliar kok sudah ditersangkakan, maka ini bisa dijawab bahwa angka tersebut hanya bukti awal.

"Karena sudah ada yang transfer, uangnya dari mana dan untuk apa. Maka KPK sudah bisa bertindak," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us