Surabaya, IDN Times - Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, berinisial AH ditangkap polisi Polres Jombang pada Kamis (18/8/2022). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati pun berjanji akan menyiapkan sanksi tegas.
"Memang benar telah terjadi pengkapan terhadap oknum Kejaksaan berinisial AH di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro," ujarnya di Kantor Kejati Jatim.