Surabaya, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh kepala daerah, mulai gubernur, bupati, wali kota, camat hingga kepala desa, ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah masing-masing. Arahan tersebut disampaikan setelah muncul indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Presiden menekankan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap dapur-dapur MBG agar program yang dijadwalkan kembali berjalan pada Senin (13/7/2026) dapat berlangsung tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wakil Gubernur Jatim sekaligus Ketua Satuan Tugas MBG Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, evaluasi terhadap operasional SPPG sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara itu, pemerintah daerah fokus menjalankan tugas sesuai kewenangannya, terutama memastikan proses perizinan tidak terhambat birokrasi.
"Evaluasi merupakan ranah BGN. Pemerintah Provinsi menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, Pemprov Jatim bertanggung jawab memastikan seluruh proses administrasi, termasuk penerbitan dokumen perizinan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dapat diproses secara cepat dan tidak terkendala prosedur yang berbelit.
"Tugas kami adalah memastikan proses perizinan, termasuk SLHS dan IPAL, tidak terhambat karena birokrasi. Kalau proses itu terhambat akibat pemerintah yang berbelit-belit, itu menjadi kesalahan kami," katanya.
Meski demikian, Emil menegaskan percepatan layanan tidak berarti mengabaikan persyaratan yang telah ditetapkan. Apabila dokumen maupun standar teknis belum dipenuhi oleh pengelola SPPG, pemerintah tetap meminta seluruh persyaratan dilengkapi sebelum izin diterbitkan.
"Tetapi jika persyaratan memang belum dipenuhi, maka kami meminta SPPG melengkapinya," tegasnya.
