Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heboh Nota Pembelian Pakai Kertas Al Quran di Bondowoso

Heboh Nota Pembelian Pakai Kertas Al Quran di Bondowoso
Tangkapan layar video viral nota pembelian dengan kertas potongan ayat Al Quran (istimewa)

Bondowoso, IDN Times – Belakangan ini warga Bondowoso, Jawa Timur, dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan nota pembelian dari sebuah toko ATK. Jika dibalik, nota pembelian tersebut terbuat dari kertas Al Quran. Dalam video tersebut, terlihat potongan dari ayat suci Al Quran yang diduga dari Surat Al Qiyamah dan dari Surat Al Mujadilah.

1. Nota itu pun menuai kecaman

Tangkapan layar video viral nota pembelian dengan kertas potongan ayat Al Quran (istimewa)
Tangkapan layar video viral nota pembelian dengan kertas potongan ayat Al Quran (istimewa)

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bondowoso, Mas'ud Ali membenarkan adanya video tersebut. Menanggapi hal ini, ia kemudian meminta Polres Bondowoso bertindak tegas terhadap pemilik toko jika memang ada unsur kesengajaan.

"Harus ditindak tegas jika memenuhi unsur pidana. Tapi jika memang ada kealpaan, maka kami harap yang bersangkutan meminta maaf kepada umat muslim di depan media," kata Mas'ud Ali, dikutip pada Rabu (30/8/2023).

2. Empat orang diperiksa

Ilustrasi pemeriksaan/penyelidikan. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi pemeriksaan/penyelidikan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan jika ada banyak masyarakat yang melaporkan keresahan mereka atas kejadian ini. Selanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta sejumlah keterangan saksi. Sementara ini ada empat orang yang dimintai keterangan. Diantaranya adalah karyawan toko, pemilik toko dan pembeli sesuai alamat nota tersebut.

"Dua orang adalah suami istri pemilik toko, 1 karyawan dan 1 orang yang merupakan pembeli yang menerima nota transaksi itu," kata Bimo.

3. Pidana atau penistaan? polisi butuh waktu menyimpulkan

Ilustrasi viral. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi viral. (IDN Times/ Agung Sedana)

Meskipun banyak laporan dan juga keluhan atas kehebohan potongan kertas Al Quran yang digunakan sebagai kertas nota itu, pihak kepolisian tak ingin terburu-buru menyimpulkan. Bimo menyampaikan bahwa kasus ini termasuk dalam delik penistaan agama lantaran masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami belum bisa menyimpulkan karena masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Agung Sedana
EditorAgung Sedana
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Sindikat Pencurian Kabel Milik Telkom Digulung Polres Tulungagung

07 Apr 2026, 19:59 WIBNews