Hasto Ngaku Kooperatif dengan KPK, Singgung Hukum Pesanan

Surabaya, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berjanji mengikuti seluruh proses hukum yang melibatkan dirinya. Diketahui, Hasto sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 24 Desember 2024 lalu.
"Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu koopertaif terhadap seluruh proses hukum itu," ujarnya saat di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Kendati kooperatif, Hasto sempat menyinggung adanya hukum pesanan dalam kasus yang dijalaninya saat ini. Ia berharap lembaga antirasuah menunjukkan tajinya untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan," katanya. "Kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia," tambah Hasto.
Hasto menekankan bahwa dirinya akan memberikan contoh yang baik."Sebagai sekjen (PDIP), saya harus melopori antikorupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara," katanya.
"Oleh karena itu kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin," pungkasnya.

















