Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hasil 5 PHPU di Jatim, Ini Penjelasan Bawaslu

Ilustrasi Pemilu. (Dok: istimewa)

Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) telah menerima informasi terkait hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Total ada 13 perkara yang diajukan dalam persidangan. Lima di antaranya selesai disidangkan. 

Lebih lanjut, dari lima yang telah tuntas disidangkan, ada dua perkara yang permohonanya ditolak. Kemudian satu perkara harus dilakukan penghitungan suara ulang. Sementara satu perkara harus dilakukan rekapitulasi ulang.

1. Permohonan dari Nasdem dan perseorangan ditolak

National Geographic Indonesia

Anggota Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal keputusan tersebut. Ia menyebut, pengajuan yang ditolak MK yakni permohonan 108 Partai Nasdem Jatim VIII dan permohonan 280 perseorangan atas nama Muslech untuk DPRD Bangkalan Dapil IV. 

"Dua perkara tersebut ditolak MK," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

2. Bakal ada penghitungan suara ulang di Pamekasan dan Bangkalan

cnnindonesia.com

Shinta menambahkan, terkait dua perkara yang diputuskan untuk penghitungan surat suara ulang, pertama permohonan 261 dari PAN DPR RI Dapil Jatim IV untuk penghitungan surat suara ulang di 105 TPS Kecamatan Sumberbaru dan DPRD Kabupaten Pamekasan juga diputuskan penghitungan surat suara ulang di 15 TPS. 

"Kedua, permohonan 269 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bangkalan yang juga diputuskan penghitungan surat suara ulang," terangnya.

3. Rekapitulasi suara ulang digelar di Jember

ilustrasi pilkada (pexels.com/Edmond Dantès)

Selain itu, terdapat satu perkara permohonan 118 dari Partai Demokrat DPRD Kabupaten Jember yang diputus rekapitulasi ulang dan/atau pencermatan formulir C-Plano di 18 TPS Kecamatan Kaliwates. 

"Kami di Bawaslu Jatim beserta Bawaslu Kabupaten/Kota di Jatim siap untuk mengawasi pelaksanaan putusan MK atas sengketa hasil pemilihan legislatif,” tegasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us