Hakim Sebut Gas Air Mata Menguap Kena Angin, KontraS: Monggo Dicoba

Surabaya, IDN Times - Salah satu pertimbangan majelis hakim menjutuhkan vonis bebas kepada terdakwa Tragedi Kanjuruhan, eks Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi ialah soal tembakan gas air mata. Hakim menganggap tembakan Samapta tidak mengenai suporter alias menguap kena angin.
Pertimbangan itu dikritik pedas oleh Sekjen KontraS, Andy Irfan Junaedi. Bahkan, dia mempersilakan majelis hakim untuk mencoba dalam situasi yang sama saat Tragedi Kanjuruhan meletus pada 1 Oktober 2022. Ketika, rentetan gas air mata diletuskan polisi ke lapangan, settle ban hingga tribun suporter.
"Saya kira Pak Hakim harus mencoba sendiri, sejauh, sekeras apa saat gas air mata menimpa di sekiling dia. Ini perdebatan yang sebenarnya ilmiah tapi menjadi tidak ilmiah karena pernyataan-pernyataan orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya saat di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3/2023).
"Kita tahu bahwa gas air mata ditembakkan di tribun, gak ada arus angin yang signifikan di situ ada sekian puluh menit orang terpapar dengan gas air mata itu kalau hakim ingin membuktikan, dia boleh coba dia duduk di tribun dan ditembak gas air mata, mari kita lihat apa dampaknya," imbuh dia.
Dari situlah, Andy menduga kalau hakim bermain dalam peradilan Tragedi Kanjuruhan ini. "Ya patut diduga hakim mempermainkan, bermain di dalam proses persidangan perkara ini," tegasnya.
"Ada banyak yang janggal dalam analisa yang dibuat oleh hakim untuk menjadikan dasar putusan yang dia buat. Padahal kalau kita memantau proses persidangan dari awal sampai akhir, unsur-unsur pembunuh, unsur-unsur terbunuhnya, unsur-unsur kesengajaan dalam tindakan aparatur kepolisian selama melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruan, itu terpenuhi semua," katanya menambahkan.
Namun, kata Andy, majelis hakim justru membuat pertimbangan di luar nalar hukum, keadilan dan kemanusiaan. "Apa yang diputus oleh hakim itu menggambarkan bahwa hakim hanya sebagai alat pencuci piring bagi polisi. Ini adalah tragedi bagi sistem peradilan kita," tegas dia.
Andy melihat kalau sidang Tragedi Kanjuruhan tidak lebih dari sandiwara. Dia pun akan mendesak jaksa untuk banding atas putusan. Karena keluarga korban akan mendesak jaksa untuk banding. Kedua, akan membuat laporan utuh kepada Komisi Yudisial agar memeriksa perilaku hakim dalam menjalankan hukum acara dan pertimbangan-pertimbangan dalam putusan.
"Secara formil maupun materil ada banyak soal dalam proses pelaksanaan peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya ini. Teknis dan substansi, itu akan kita kumpulkan dan kemudian kita akan membuat laporan secara runut kepada Komisi Yudisial," katanya.
Kemudian yang ketiga, KontraS akan melakukan eksaminasi publik dengan melibatkan sejumlah lembaga hukum lainnya. Keempat, akan mendesak polisi untuk menetapkan sejumlah tersangka baru berdasarkan temuan-temuan yang didapatkan dalam proses perdisidangan dari awal sampai dengan akhir.
"Ada banyak perwira yang bertanggung jawab. Ada banyak personel lapangan yang juga harus bertanggung jawab atas peristiwa di dalam Stadion Kanjuruan," tegas Andy.
Terakhir, KontraS rakan membuat laporan secara utuh kepada Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait dugaan kejahatan HAM yang berangkat dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Bahwa unsur sistematik dan meluas pertanggung jawaban komando itu sangat mungkin dibuktikan.
"Karena fakta-fakta yang di persidangan ini menunjukkan ke arah sana. Bahwa pengerahan pasukan dari awal itu adalah dari dokumen intelijen yang dibuat oleh Kasat Intelkam Polres Malang, analisa intelijen dari Dirintelkam Polda Jatim dan Sprin itu juga diteken oleh Komandan Satbrimob Polda Jatim.
Fakta di lapangan juga berbeda dengan anggapan hakim. Setidaknya hal itu disampaikan Devi Athok kepada IDN Times beberapa waktu lalu. Pria yang kehilangan dua putri dalam peristiwa itu mengaku yakin bahwa anaknya meninggal karena menghirup gas air mata.
“Jasad Lala bersih. Tak ada tanda-tanda habis terjatuh. Yang ada, mulutnya keluar busa hijau. Saya yakin Lala dibunuh pakai gas air mata,” ujarnya sambil menahan tangis.