Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
GSJT Ancam Lanjutkan Blokir Jagir, Pertamina: Usulan Masih Dievaluasi
Demo truk GSJT saat di Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • GSJT mengancam melanjutkan blokir Jalan Jagir Wonokromo hingga 2 Oktober 2026 jika tidak ada kepastian akses solar subsidi bagi kendaraan towing dan car carrier.

  • Pengemudi menilai barcode pembelian solar subsidi yang berulang kali terblokir menghambat operasional. Mereka membuka dialog, tetapi meminta audiensi dengan pihak Pertamina yang berwenang mengambil keputusan.

  • Pertamina menyatakan usulan telah dikoordinasikan ke BPH Migas dan masih dievaluasi. Perusahaan menegaskan penyaluran subsidi mengikuti regulasi, sembari memastikan pelayanan BBM tetap berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
30 September 2026

Pertamina mengoordinasikan aspirasi GSJT mengenai akses BBM subsidi bagi kendaraan towing atau car carrier dengan BPH Migas.

Kamis (1/10/2026)

GSJT menyatakan akan melanjutkan pemblokiran Jalan Jagir Wonokromo jika Direktur Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus tidak menemui massa untuk audiensi. Aksi dipicu persoalan barcode pembelian solar subsidi yang kerap terblokir.

Saat ini

Usulan akses pembelian BBM subsidi bagi kendaraan towing atau car carrier masih dievaluasi BPH Migas. Pertamina menyatakan hasil evaluasi akan disampaikan setelah proses selesai.

Jumat (2/10/2026)

GSJT mengancam memblokir Jalan Jagir Wonokromo hingga Jumat apabila tuntutan terkait akses solar subsidi belum mendapat kepastian penyelesaian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    GSJT mengancam melanjutkan pemblokiran Jalan Jagir Wonokromo jika tuntutan akses pembelian solar subsidi bagi kendaraan towing atau car carrier belum mendapat kepastian.
  • Who?
    Gerakan Sopir Truk Jawa Timur yang dikoordinasikan Supriyono, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, dan BPH Migas terlibat dalam penanganan tuntutan tersebut.
  • Where?
    Aksi pemblokiran berlangsung atau diancamkan berlanjut di Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya. Usulan akses solar subsidi sedang dikoordinasikan Pertamina dengan BPH Migas.
  • When?
    Ancaman pemblokiran hingga Jumat, 2 Oktober 2026, disampaikan Supriyono pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pertamina meneruskan aspirasi ke BPH Migas pada 30 September 2026.
  • Why?
    Pengemudi memprotes barcode pembelian solar subsidi yang berulang kali terblokir, sehingga kendaraan towing atau car carrier kesulitan memperoleh BBM subsidi.
  • How?
    GSJT membuka ruang dialog namun meminta audiensi dengan pejabat berwenang. Pertamina menyatakan usulan sedang dievaluasi BPH Migas, sementara penyaluran BBM tetap berjalan sesuai ketentuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Para sopir truk di Jawa Timur mau menutup Jalan Jagir di Surabaya sampai Jumat jika masalah solar murah belum selesai. Barcode mereka sering tidak bisa dipakai, jadi mobil towing sulit beli solar. Mereka ingin bertemu Pertamina. Pertamina bilang usul itu sedang diperiksa BPH Migas. Sementara itu, penyaluran bensin dan solar tetap berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah ketegangan, langkah Pertamina meneruskan aspirasi pengemudi kepada BPH Migas menunjukkan bahwa persoalan akses solar subsidi telah masuk ke jalur evaluasi sesuai kewenangan. Ruang dialog yang tetap dibuka GSJT, disertai komitmen koordinasi berkelanjutan dan penyaluran BBM yang tetap berjalan, memberi dasar bagi penanganan yang tertib tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT) mengancam memblokir Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya sampai Jumat (2/10/2026), jika tuntutan mereka terkait akses pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi tak kunjung mendapat kepastian penyelesaian.

Koordinator GSJT Supriyono mengatakan, massa akan tetap bertahan dan melanjutkan pemblokiran apabila Direktur Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus tidak menemui mereka untuk melakukan audiensi secara langsung.

Supriyono menegaskan, aksi hingga berujung pemblokiran jalan merupakan bentuk kekecewaan pengemudi terhadap persoalan barcode pembelian BBM subsidi yang berulang kali terblokir. Kondisi tersebut membuat sejumlah kendaraan towing atau car carrier kesulitan mendapatkan solar subsidi.

“Kalau mereka berniat untuk menyelesaikan, pasti ada tindakan pencegahan untuk kegiatan pagi hari ini dengan melakukan upaya-upaya mediasi, upaya-upaya mencari solusi sebelum terjadinya aksi. Tapi itu tidak dilakukan oleh Pertamina,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Ia menegaskan, massa masih membuka ruang dialog dengan Pertamina. Namun, GSJT meminta pertemuan dilakukan dengan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, sehingga persoalan tidak berulang tanpa penyelesaian.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan menghormati aspirasi para pengemudi terkait usulan akses pembelian BBM subsidi bagi kendaraan towing atau car carrier.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, aspirasi GSJT telah diteruskan dan dikoordinasikan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 30 September 2026.

Saat ini, usulan akses pembelian BBM subsidi masih dalam proses evaluasi BPH Migas sesuai kewenangannya. Pertamina menyatakan hasil evaluasi akan disampaikan setelah proses tersebut selesai.

“Kami menghormati aspirasi rekan-rekan pengemudi yang juga merupakan pelanggan Pertamina. Aspirasi terkait akses BBM subsidi bagi kendaraan towing telah kami koordinasikan bersama BPH Migas pada 30 September 2026 dan saat ini masih dalam proses evaluasi regulator,” jelas Ahad.

Ahad menambahkan, Pertamina Patra Niaga sebagai operator menjalankan penyaluran BBM subsidi berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan regulator. Ketentuan mengenai siapa yang berhak menerima serta mekanisme penyaluran BBM subsidi bukan merupakan kewenangan operator, melainkan regulator.

Setiap perubahan terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi harus melalui proses evaluasi dan keputusan sesuai regulasi yang berlaku. “Sebagai operator, kami juga membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, termasuk APH, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” katanya.

Pertamina juga mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran operasional fasilitas energi yang masuk dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas). “Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran operasional fasilitas Pertamina sebagai bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas). Keberlangsungan operasional fasilitas ini penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat dalam cakupan yang lebih luas,” tambah Ahad.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan koordinasi dengan BPH Migas dan pemangku kepentingan terkait akan terus dilakukan. Di saat yang sama, perusahaan menyatakan pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article