Kota Madiun, IDN Times – Hampir 7 jam tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (6/4/2026).
Geledah Kantor Kontraktor di Madiun, Penyidik KPK Bawa 2 Koper Dokumen

1. Penyidik amankan 2 koper
Setelah melakukan penyisiran sejak pukul 14.00 WIB, tim penyidik keluar sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka terlihat membawa dua koper berukuran besar dan kecil yang diduga berisi dokumen penting terkait pengembangan kasus dugaan korupsi, khususnya fee proyek dan dana CSR.
2. Diduga terkait pengembangan kasus
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kadis PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto dalam OTT pada Januari 2026.
3. KPK benarkan penggeledahan
Meski proses penggeledahan berlangsung lama dan diguyur hujan, aktivitas di sekitar perusahaan tetap berjalan normal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut, namun belum merinci hasil temuan.
“Benar, penyidik sedang melakukan penggeledahan,” ujarnya singkat tanpa memberikan rincian apa yang tengah dicari para penyidik.
Penggeledahan ini menambah daftar lokasi yang disasar KPK dalam mengusut dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemkot Madiun..