Suasana pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. IDN Times/ Riyanto.
Aditya Yusuf, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, membenarkan kejadian tersebut. Bahwa gangguan ini telah berlangsung selama lebih dari seminggu, tepatnya 10 hari.
"Saat itu, pemohon yang terdampak mencapai 400, jadi belum sampai penerbitan paspor," ujar Yusuf pada Selasa (02/07/2024).
Terang saja penundaan ini menimbulkan keresahan bagi para pemohon yang memiliki keperluan mendesak, seperti studi, umrah hingga kepentingan wisata. Mereka khawatir tiket perjalanan yang telah dipesan akan hangus.