Emak-emak Ngevlog di Suramadu Minta Maaf, Polisi Beri Sanksi

Surabaya, IDN Times - Viral emak-emak bikin video di sunroof mobilnya saat melintas di Jembatan Suramadu. Emak-emak itu warga Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Bondowoso, Tutik Sumanti (48). Saat ini, kasusnya ditangani oleh Polres Bondowoso.
Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Suryono saat dikonfirmasi IDN Times mengakui kalau emak-emak viral itu telah mendatangi Polres Bondowoso pada Sabtu (25/2/2023). Saat tiba ke polres, Tutik langsung minta maaf. Dia juga membuat permintaan maaf terbuka kepada masyarakat melalui video.
"Video tersebut kami kategorikan diri sendiri, orang lain dan etika berlalu lintas," tegas Suryono, Minggu (26/2/2023).
Meski minta maaf, Suryono memastikan kalau Tutik tetap akan mendapatkan sanksi berupa tilang. "Iya (dapat tilang)," kata dia. Tutik juga menuliskan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi membuat swavideo atau vlog di sunroof mobil saat berkendara.
Kepolisian pun mengirimkan video permintaan maaf Tutik. Dalam videonya, Tutik mengakui kesalahannya. "Saya mengakui dan khilaf atas perbuatan saya membuat video TikTok saat berkendara saat di Suramadu," katanya.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut dan menerima sanksi apabila saya melakukan lagi perbuatan saya," tutup dia.