Surabaya, IDN Times - Pendalaman kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Jombang terus didalami Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Terbaru, polisi telah memeriksa 10 saksi. Dari keterangan para saksi inilah, polisi segera memanggil satu tersangka berinisial MSA (39).
"Sudah dapat data dari pemeriksaan saksi. 10 saksinya," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie, Selasa (21/1).