Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Korupsi Bupati Malang Nonaktif, KPK Periksa ASN dan Swasta

IDN Times/Habil Misbachul

Kota Malang, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan untuk kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjerat Bupati nonaktif Malang, Rendra Kresna.

Pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Malang Kota, pada Senin (26/11). KPK mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 pada pukul 13.45 WIB.

1. Pemanggilan terhadap ASN dan Swasta

IDN Times/Habil Misbachul

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDNTimes, tampak mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pudianto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena. Selain itu, beberapa ASN dan dua orang swasta juga menghadiri pemanggilan ini.

2. Masih terkait korupsi DAK

IDN Times/Habil Misbachul

Keluar dari ruang pemeriksaan, Willem Petrus Salamena memberikan keterangan tentang pertanyaan yang diajukan KPK. “Tadi saya ditanyai tentang seputar kronologi pencairan dana tersebut. Saya juga ditanyai tentang keterlibatan saya dengan pihak ketiga, termasuk Pak Rendra,” Jelasnya.

3. KPK telah tetapkan tersangka

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Perlu diketahui terkait kasus DAK yang merugikan negara sebesar 7 milliar Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati Rendra Kresna selaku penerima suap dan gratifikasi dana DAK 2011, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla selaku rekanan swasta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Habil Misbacul Amal
Edwin Fajerial
Habil Misbacul Amal
EditorHabil Misbacul Amal
Follow Us