Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dugaan Korupsi Bupati Malang Nonaktif, KPK Periksa ASN dan Swasta

Kota Malang
Dugaan Korupsi Bupati Malang Nonaktif, KPK Periksa ASN dan Swasta
IDN Times/Habil Misbachul
Share Article

Kota Malang, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan untuk kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjerat Bupati nonaktif Malang, Rendra Kresna.

Pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Malang Kota, pada Senin (26/11). KPK mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 pada pukul 13.45 WIB.

  1. 1. Pemanggilan terhadap ASN dan Swasta

    IDN Times/Habil Misbachul
    IDN Times/Habil Misbachul

    Berdasarkan informasi yang dihimpun IDNTimes, tampak mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pudianto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena. Selain itu, beberapa ASN dan dua orang swasta juga menghadiri pemanggilan ini.

  2. 2. Masih terkait korupsi DAK

    IDN Times/Habil Misbachul
    IDN Times/Habil Misbachul

    Keluar dari ruang pemeriksaan, Willem Petrus Salamena memberikan keterangan tentang pertanyaan yang diajukan KPK. “Tadi saya ditanyai tentang seputar kronologi pencairan dana tersebut. Saya juga ditanyai tentang keterlibatan saya dengan pihak ketiga, termasuk Pak Rendra,” Jelasnya.

  3. 3. KPK telah tetapkan tersangka

    ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
    ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

    Perlu diketahui terkait kasus DAK yang merugikan negara sebesar 7 milliar Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati Rendra Kresna selaku penerima suap dan gratifikasi dana DAK 2011, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla selaku rekanan swasta.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More