Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Diduga Lakukan Pelecehan, Pelatih Perbakin Surabaya Dinonaktifkan
Kantor Perbakin Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Seorang pengurus Perbakin Surabaya dinonaktifkan usai diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atlet muda, kasusnya kini tengah diproses oleh Polrestabes Surabaya.
  • KONI dan Perbakin Surabaya memberikan dukungan penuh kepada korban serta mendampingi proses pelaporan ke polisi untuk memastikan olahraga tetap menjadi ruang aman bagi semua pihak.
  • Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial menampilkan kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku dengan modus kedekatan dan hukuman fisik terhadap korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pelatih olahraga Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atlet akhirnya dinonaktifkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Olahraga Nasional (Koni) Surabaya, Arderio Hukom

"Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya," ujar Arderio, Rabu (10/6/2026).

Arderio memastikan, terduga pelaku bukan pelatih, terapi pengurus Perbakin. Selama ini pelaku aktif sebagai pegiat menembak di Surabaya yang juga ikut mengajar atlet.

"Kenapa saya bilang bukan pelatih, karena kalau pelatih ini di SK-kan untuk pelatih puslacab dan itu belum ada," ungkap dia.

Dirinya juga mengkonfirmasi bahwa korban juga belum masuk sebagai atlet Surabaya. Walau demikian, Perbakin tetap mendampingi korban untuk melapor ke polisi. "Kemarin sampai larut juga, teman-teman Perbakin mendampingi pelapor," sebutnya.

KONI Surabaya juga memberi dukungan penuh kepada korban. Hal ini untuk memberi jaminan bahwa olahraga adalah ruang amann bagi semua pihak.

"Tapi yang jelas, sikap dari KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh dan mensupport segala macamnya untuk kejadian ini terang benerang, agar bisa menjadi pelajaran seluruh penggiat olahraga di Surabaya. Bahwa olahraga ini ruang bebas, ruang aman, dan ruang nyaman untuk segala macam pihak. Terutama anak-anak kita di usia din," pungkas dia.

Sebelumnya, kasus ini ramai di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @viralfotjusticecom. Berdasarkan postingan tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk melakukan aksinya. Dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan dengan korban.

Selain itu, korban juga diduga mengalami child grooming dengan modus hukuman fisik untuk melancarkan aksi pelecehan. Pelecehan dilakukan beberapa kali, di tempat latihan hingga di kendaraan.

Dalam postingan tersebut, pemilik akun juga menyertakan tulisan tangan korban yang menjelaskan tentang kronologi kejadian.

Korban bercerita bahwa awalnya dia dihukum oleh terduga pelaku. Seiring waktu, pelaku semakin membangun kedekatan dengan korban sampai kemudian berujung pada tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.

"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lalu saat itu saat dilapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua. Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya didalam ruangan itu & disaat itu aku hanya menurut saja. Lalu dia memulainya, menggelitik area pinggangku & sampai sudah selesai dia tiba-tiba memeluk aku dari belakang & mencium rambutku. Disitu aku mulai merasa aneh & mulai curiga tetapi berhubung aku sangat percaya kepadanya. Aku pun menurut saja sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku dimobil, saat itu dia memulainya ketika aku selesai latihan & diajak kebelakang. Disaat itu aku lagi sedih karena aku dimarahin (ada sensor), lalu aku curhat kepada dia karena," isi tulisan tangan korban seperti yang dilihat IDN Times, Rabu (10/6/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati membenarkan kasus tersebut. Pelaku telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

"Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polrestabes Surabaya, nanti kalau sudah selesai saya kabari," ungkap Ida, Rabu (10/6/2026).

Sementara itu, Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Surabaya, Kompol Melatisari juga membenarkan hal tersebut. Laporan korban kini tengah diproses. "Njih mbak, laporan tanggal 9 Juni (2026), masih proses njih," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Editorial Team

Related Article