Surabaya, IDN Times - Delapan remaja diamankan Unit Patroli Perintis Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Bolodewo, Surabaya, pada Sabtu (14/6/2025). Mereka diketahui merupakan kelompok Watan Surabaya dan berencana untuk tawuran dengan kelompok Sama Bagi Rata (Sabara).
Delapan remaja yang ditangkap berinisial MN (15), AK (14), IJE (17), IMF (18), MA (17), DA (25), RA (17), dan MHZ (17). Mereka sebagian besar adalah warga Semampir, Surabaya.
"Mereka mengaku memiliki hombase di Jalan Kunti. Mereka hendak menyerang kelompok lain," ujar Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (15/6/2025).
Penangkapan tersebut bermula ketika Unit Patroli Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan patroli dan mendapat informasi tentang segerombolan remaja di Jalan Bolodewo. Unit Patroli langsung menuju lokasi dan mendapati gerombolan remaja yang kemudian ditangkap.
Dalam penangkapan iji, polisi juga mengamankan dua buah senjata tajam (sajam) dari kelompok Watan, serta stick baseball dan dua bendera kelompok tersebut. "Kami juga amankan dua buah sajam dari kelompok ini," katanya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lanjut Suroto, terus gencar melakukan patroli dan pencegahan aksi tawuran di wilayah hukumnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.