Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggerebek gudang penyimpanan sabu-sabu di ruko kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Rabu petang (9/9/2020). Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan ini. Yakni dua kurir, Ridwan, warga Sampang dan Suwoto, warga Jember; serta seorang penjaga gudang, Septian, warga Semarang.
"Kami juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat delapan kilogram," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambadha.
