Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masyarakat di depan gerbang Dispendukcapil Tulungagung, IDN Times / Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung mulai mengalihkan pelayanan adminitradi kependudukan melalui jalur online atau daring. Mereka juga membatasi jenis pelayanan yang ada di kantor. Hal ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, terkait upaya meminimalisir penyebaran virus corona melalui sosial distancing atau kontak sosial.

1. Berlaku hingga dua pekan ke depan

Papan imbauan yang dipasang di depan kantor Dispendukcapil Tulungagung, IDN Times / Bramanta Pamungkas

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Justi Taufik menjelaskan peraturan ini mulai berlaku hari ini, hingga dua pekan mendatang. Masyarakat yang terlanjur datang ke kantor diarahkan untuk pulang ke rumah, dan mengurus kelengkapan adminitrasi secara daring.

Meskipun begitu, mereka masih melayani beberapa jenis pengurusan adminitrasi, terutama yang sangat penting dan mendesak. "Seperti persyaratan mendaftar TNI/ Polri masih kita layani tapi pemohon tidak masuk ke dalam kantor, legalisir dokumen kependudukan juga masih dilayani," ujarnya, Kamis (19/03).

2. Bisa urus dokumen administrasi dari rumah

Editorial Team

Tonton lebih seru di