Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anak Laki-Laki di Gresik Jadi Korban Kekerasan Seksual Penjual Pentol

Anak Laki-Laki di Gresik Jadi Korban Kekerasan Seksual Penjual Pentol
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
  • Seorang anak laki-laki di bawah umur di Kebomas, Gresik, menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh penjual pentol berinisial AR pada Jumat malam, 3 April 2026.
  • Peristiwa terjadi di area masjid setelah kegiatan mengaji, ketika pelaku mengajak korban ke kamar mandi dengan alasan hendak ke toilet dan diduga melakukan tindakan tidak pantas.
  • Saksi anak yang melihat kejadian segera melapor ke warga, pelaku berhasil diamankan lalu diserahkan ke Polres Gresik untuk penyidikan dengan perlindungan khusus bagi korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Gresik, IDN Times - Seorang anak laki-laki di bawah umur di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (45) yang merupakan penjual pentol. Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (3/4/2026) di area sebuah masjid di wilayah Kebomas. Saat itu, korban diketahui baru selesai mengikuti kegiatan mengaji sebelum kemudian diajak pelaku keluar.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa pelaku sempat mengajak korban berhenti di sekitar masjid dengan alasan hendak ke toilet. Korban kemudian diminta ikut menemani.

"Korban diajak masuk ke dalam kamar mandi oleh pelaku,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Di dalam lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban. Aksi tersebut diketahui oleh seorang saksi anak yang melihat dari luar, lalu segera melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar.

Warga yang menerima laporan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. “Pelaku bersama korban langsung dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Arya.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More