Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alasan PDFI Enggan Beberkan Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan

Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di Jawa Timur, dr. Nabil Bahasuan di lokasi autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Surabaya, IDN Times - Autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan, NDR (16) dan NDB (13) telah selesai. Sayangnya, dokter forensik enggan membeberkan hasilnya ke publik. Sementara pihak Polda Jawa Timur (Jatim) mengaku belum tahu hasilnya.

1. PDFI enggan beberkan hasil, diserahkan ke polisi

Lokasi makam dua korban tragedi Kanjuruhan yang dibongkar dan dilakukan autopsi di Malang, 5 November 2022. (ANTARA FOTO/Purnomo)

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, dr. Nabil Bahasuan membenarkan kalau hasil autopsi sudah keluar. Sayangnya, tak mau membeberkan laporan pemeriksaan tersebut. Sebab saat ini menjadi kewenangan polisi yang mengumumkannya.

“Penyidik saja yang umumkan,” tegasnya, Selasa (29/11/2022).

2. Dokkes Polda Jatim bilang belum terima hasil autopsi

Lokasi makam dua korban tragedi Kanjuruhan yang dibongkar dan dilakukan autopsi di Malang, 5 November 2022. (ANTARA FOTO/Purnomo)

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, Kombes Pol, dr Erwinn Zainul Hakim justru mengaku belum mendapatkan hasil pemeriksaan atau autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan. Sehingga, ia tak bisa menjelaskan hasilnya.

“Setahu saya belum,” kata Erwinn singkat saat dikonfirmasi.

3. Keluarga akan ajukan permohonan untuk ketahui hasil autopsi

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat akan mengajukan permohonan kepada kepolisian untuk mendapatkan salinan hasil autopsi. Sebab, pihak keluarga sangat ingin mengetahui hasilnya.

"Mungkin kami mengajukan permohonan untuk mengetahui hasil autopsi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Zumrotul Abidin
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us