Para tersangka yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2023 yang dirilis di Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Wakapolres Malang, Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan para tersangka rata-rata melakukan aksinya pada malam hari hingga dini hari, atau mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Sasarannya adalah rumah-rumah kosong yang sedang ditinggalkan pemiliknya atau rumah yang penghuninya dalam kondisi tertidur.
Dalam melakukan aksinya, sebagian besar tersangka melakukan dengan berboncengan dan mencungkil pintu atau jendela mengunakan linggis atau obeng. Ada juga yang membobol tembok dan merusak gembok kemudian membawa barang berharga di dalam rumah.
"Sebagian tersangka lainnya melakukan aksinya dengan berpura-pura bertamu ke dalam rumah korbannya baik itu kos ataupun kontrakan. Saat korban lengah, barang-barang berharga di dalam rumah akan dibawa pergi. Jadi ada beberapa barang bukti berupa handphone, laptop, maupun perhiasan emas," ujarnya.