Surabaya, IDN Times - Sebanyak 41 bangunan di kawasan perumahan Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, mengalami kerusakan tingkat ringan hingga berat akibat ledakan tabung gas di Rumah Makan Nasi Tempong Dewi Sri, kawasan San Antonio, Selasa (6/10/2026).
Bangunan yang terdampak meliputi rumah toko (ruko) di sisi kanan, kiri, dan depan rumah makan, serta sejumlah rumah warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan menyatakan bahwa ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan menimbulkan getaran yang cukup kuat. Berdasarkan keterangan para saksi, bau gas elpiji sempat tercium sebelum ledakan terjadi.
"Sekitar pukul 07.30 WIB, saksi memang sempat mencium bau gas. Kemudian, dalam sekejap terjadi ledakan," ujar Luthfie.
Hasil pemeriksaan awal dari Tim Inafis dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Jawa Timur mengindikasikan bahwa ledakan dipicu oleh kebocoran gas dari tabung elpiji berukuran 50 kilogram. Petugas menemukan tiga tabung elpiji ukuran 50 kg di dalam rumah makan tersebut. Ledakan diduga berasal dari kebocoran pada selang atau saluran pipa gas, bukan akibat ledakan tabung.
"Tabungnya tidak meledak. Ledakan diduga akibat kebocoran pada saluran pipanya. Saat ini tidak ditemukan adanya bahan peledak di TKP," kata Luthfie. Ia juga memastikan bahwa seluruh isi gas dalam tabung telah habis sehingga lokasi dinyatakan aman.
Peristiwa ini mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka, terdiri atas empat pria dan satu wanita. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Haji Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Selain kerusakan fisik bangunan, ledakan ini menghancurkan sedikitnya 12 kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi, meliputi empat mobil, satu truk, dan tujuh sepeda motor. Puing bangunan dan pecahan kaca tampak berserakan di jalan raya.
Petugas gabungan dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Kepolisian telah memasang garis polisi dan mengamankan lokasi kejadian guna penyelidikan lebih lanjut.
