Surabaya, IDN Times - Sebanyak 14 Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Sememi dan Kecamatan Benowo ditipu orang yang mengaku sebagai bagian umum Pemerintah Kota Surabaya. Mereka mengalami keruguan hingga ratusan juta.
Salah satu pelaku UMKM tersebut adalah Ardi Sumarta (46) warga Sememi Surabaya. Ia bercerita awalnya, istrinya Febriana (39) diundang oleh Ketua LPMK Sememi setempat untuk sosialisasi mengenai UMKM pada 24 Oktober 2024 di kantor kelurahan.
"Itu ada sosialisasi bahwa untuk menjadi nasabah program bantuan pinjaman UMKM tanpa bunga nol persenn harus unduh aplikasi Kredivo dan Shoppe," ujarnya ditemui di tempat usahanya.
Beberapa hari setelah sosialisasi, tempat usaha Ardi didatangi oleh seseorang bernama Bramasta Afrizal Riyadi yang mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bagian umum. Bram datang dengan menunjukkan identitas pegawai Pemkot Surabaya.
Kepada Ardi, Bram mengatakan bahwa ada program untuk UMKM dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Program tersebut berupa pinjaman dana UMKM dengan bunga nol persen.
"Katanya programnya Pak Eri, katanya orang Pemkot bagian umum, nunjukkan id card, nunjukkin di akun resmi ada nama dia, nomor pegawai, sama pekerjaan bagian umum, mulai kerja kapan," ujarnya.
Bram datang ke UMKM untuk mengakses pinjaman dari dua aplikasi yakni Kredivo dan Shopee. Bram mengaku bahwa dua aplikasi tersebut merupakan sponsor resmi Pemerintah Kota Surabaya.
"Dia bilang, ini mau mendaki pilkada bapak (Eri Cahyadi) bikin program untuk kerakyatan. Karena istri sudah unduh aplikasi, besoknya dibantu daftar, katanya harus masuk akun dan verifikasi wajah sambil ngecek limit Rp 14 juta satu akun. Kalau kredivo acc, ya pemkot bersedia ngasih (pinjaman)," ungkap Ardi.
Saat itu, Ardi dan istrinya tidak ada rencana berutang untuk usaha mereka. Namun, Bram meyakinkan mereka bahwa itu tersebut merupakan percontohan program Eri Cahyadi di Surabaya Barat, sebab jika gagal, nama Camat dan Lurah mereka ikut tercoreng. Keduanya pun meminjam hsekitar Rp1-5 juta saja.
"Dia bilang karena perdana program Pemkot, Surabaya Barat jadi percontohan, apalagi bapak (Eri) mau maju (Pilkada) kalau gagal kasihan Lurah, Camat, apalagi bagian lapangan seperti dia. Karena tahu proram ada dampak ke lurah camat, saya dukung, hutang lah Rp 1-5 juta," kata dia.
Bram kemudian meminta Ardi untuk menandatangani kontak dengan menunjukkan fotocopy KTP, foto diri dan verifikasi wajah. Ardi pun mengajukan pinjaman Rp26 juta.
Pada 25 November 2024, di apliaksi mereka sudah muncul tagihan. Satu aplikasi Rp12 juta dan satu lainnya Rp14 juta.
"Berdasarkan informasi akhirnya tak cek, ternyata di situ sudah ada tagihan per tanggal 25 November. Dibelanjakan Rp 12 juta untuk liontin dan Rp 14 juta untuk kuku palsu. Saya (merasa) nggak ngajukan, cuma cek limit," ujarnya.
Dua barang itu tak pernah didapat Ardi. Bahkan, uang pinjaman yang dijanjikan juga tak pernah ia terima. "Di aplikasi, belanjanya dikirim persis ke alamat saya, bedanya saya Surabaya, barang dikirim ke Cirebon. Dari situ mulai (curiga)," terangnya.
Karena tak kunjung mendapat uang pinjaman, barang yang dibeli dari aplikasi itu juga tidak pernah ada sementara ia terus menerima tagihan pinjaman, dia pun merasa ditipu oleh Bram. Ardi kemudian menanyakan hal ini kepada Bram.
"Katanya Bram, begitulah bijaknya Pak Eri. Semua pihak nanti diuntungkan, toko yang dibelanjakan barangnya dia dapat keuntungan, uang yang cair dari kredivo untuk UMKM . Kanan kiri dapat semua," kata Ardi mengulang perkataan Bram.
Kini setiap bulan Ardi harus membayar tagihan di aplikasi tersebut Sebesar Rp2,8 juta. Padahal uang pinjaman belum pernah ia terima. "Saya bayar tagihan setiap bulan Rp2,8 juta, ini sudah tiga bulan, itu selama 12 bulan," jelasnya.
Tak lama, Bram menghilang dan tak bisa dihubungi. Ia kemudian menghubungi dua rekan Bram yakni Joko dan anak lurah Sememi bernama Rengga Pramadik Akbar yang juga ikut dalam dugaan sindikat ini. Tanggal 9 Desember 2024, ketiga terduga pekaku itu yakni Bram, Joko dan Rengga dikumpulkan di Balai RW. Namun, mereka saling lempar tanggung jawab.
"Tanggal 9 Desember di Balai RW pelaku sempat kumpul semua. Saling lempar (Bram, Joko, Rengga). Tanggal 9 kumpul jadi satu disuruh ngaku semua, Bram ngaku uangnya habis buat dia," katanya.
Saat itu juga, ternyata Rengga juga merasa ditipu oleh Bram. Bahkan, kerugian Rengga mencapai Rp300 juta. "Ketemu saya 9 November Rengga sadar beberapa hari. Dia tersadar bahwa ditipu juga, kerugiannya Rp300 juta," jelasnya.
Ardi baru mengetahui bahwa ternyata korban Bram bukan dia sendiri tetapi ada sekitar 14bUMKM yang juga menjadi korban. Mereka sempat dimediasi Polrestabes Surabaya. "Di Polrestabes Surabaya sempat mediasi, Bram mengakui kesalahannya dan siap untuk mengganti, jatuh temponya 14 hari tidak terhitung hari libur. Dia mau jaminkan sertifikat," katanya.
Setelah jatuh tempo 14 hari pada 2 Januari 2025, Bram tak bisa dihubungi. Akhirnya pada 7 Januari 2025, 14 UMKM Kecamatan Benowo mengadukan Bram, Rengga dan Joko ke Polrestabes Surabaya. "14 UMKM itu total kerugiannya sekirat Rp200 juta lebih," pungkas dia.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi membenarkan pengaduan tersebut. Pengaduan tersebut kini sedang ditindak lanjuti. "Sudah ada pengaduan dan saat sekarang ini kita lakukan penyelidikan," kata Rina kepada IDN Times.
