Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Jombang Geruduk Gedung DPRD

Mahasiswa demo tolak UU Omnibus Law di DPRD Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Gelombang penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus mengalir hingga Jumat (9/10/2020). Kali ini giliran mahasiswa di Jombang yang mendatangi kantor DPRD setempat, menuntut agar UU tersebut dicabut.

Pantauan IDN Times, para mahasiswa dari organisasi PMII, GMNI, HMI, KAMMI melakukan long march dari Bundaran Ringin Contong menuju ke gedung DPRD di Jalan Wahid Hasyim. Begitu sampai di depan gedung wakil rakyat, mereka langsung berorasi.

1. Mahasiswa menilai UU Omnibus Law berpihak pada pemodal

Mahasiswa demo omnibus law di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Mahasiswa menilai, omnibus law lebih berpihak kepada pemilik modal. UU tersebut tidak mengakomodasi kesejahteraan buruh, merusak lingkungan dan mengancam sumber daya alam.

"Pasal-pasal yang dikeluarkan itu sangat merugikan masyarakat, terus menguntungkan para investor. Apalagi 99 persen pemodal adalah orang luar negeri, jadi merugikan orang indonesia," kata Via Bela Kusuma, salah satu mahasiswa di lokasi.

2. Polisi kerahkan 300 personel dan anjing pelacak

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho. IDN Times/Zainul Arifin

Dalam aksi unjukrasa tersebut, Polres Jombang mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan. Selain itu, mereka juga mengerahkan anjing pelacak.

"Kami menurunkan (personel) sesuai dengan jumlah pedemo. Ada anjing pelacak. Insyaallah Jombang aman, tidak ada yang berbuat anarkistis. Sekitar 300 lebih yang dikerahkan," kata Kapolres Jombang AKBP, Agung Setyo Nugroho.

3. Ketua DPRD Jombang mendukung aksi mahasiswa

Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi bersama para mahasiswa. IDN Times/Zainul Arifin

Setelah berorasi, para mahasiswa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi. Dia menegaskan, pihaknya mendukung aksi yang dilakukan para mahasiswa.

Dia menambahkan, UU itu akan berdampak kepada seluruh elemen masyarakat.

"Maka DPRD Jombang mengambil sikap sesuai dengan permintaan mahasiswa, juga ikut menolak dalam tanda kutip manakala ada pasal-pasal, ayat-ayat yang tidak berpihak kepada buruh, kepada rakyat, kepada masyarakat. Itu sikap kami," tegasnya.

"(Tuntutan) Sudah kami tanda tangani. Ini kan ada seribu sekian pasal, saya kira belum ada yang tuntas memahaminya. Artinya, saya tanda tangani itu demi kondusivitas, kita kembalikan kepada pemerintah pusat," kata Mas'ud.

Mau Baca Draf Terbaru RUU Omnibus Law? Klik di sini salinannya!

Share
Topics
Editorial Team
Dida Tenola
EditorDida Tenola
Follow Us