Tidak Terima Hasil Pembagian Uang Korupsi, Ketua DPRD Malang Kesal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Anggota Komisi C DPRD Malang, Abdurrahman, dihadirkan oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat 18 anggota DPRD Malang. Pada persidangan yang digelar Rabu (19/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman telepon yang berisi percakapan antara saksi dengan Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono.
1. Saksi seakan tidak terima pembagian yang tidak merata
Melalui rekaman yang diputar oleh JPU, keduanya tampak akrab bercengkrama menggunakan bahasa Jawa. Bahkan mereka kerap saling melempar candaan. Salah satu isi perbincangannya adalah negosiasi antara Abdurrahman dengan Arief perihal besaran uang yang diterima oleh anggota dan ketua fraksi.
"Benarkah anggota mendapat Rp12,5 juta dan ketua fraksi dapat Rp12,5 juta?" tanya JPU kepada Saksi. "Iya benar," jawabnya.
"Di sini saudara seakan tidak terima dengan besaran yang berbeda. Jadi terus melobi ya," sambung JPU. "Yaa itu permintaan teman-teman," sambut Saksi.
2. Arief sempat kesal dengan banyaknya permintaan anggota fraksi
Di sela-sela percakapannya, Arief terdengar kesal lantaran Abdurrahman terus mengupayakan "aspirasi" teman-temannya supaya anggota dan ketua fraksi mendapat besaran uang yang sama.
"Apakah benar saudara Arief bilang mending saya batalkan (bagi-baginya) kalau begini terus (banyak protes)," lempar JPU kepada saksi?. "Iya benar," tandas saksi.
Pada saat itu, saksi juga sempat menyebut Arief sebagai orang munafik karena tidak membagi rata uang hasil korupsinya. Namun Arief menuding ungkapan itu sebagai pernyataan serius. "Itu becanda," saksi berkilah.
Baca Juga: Tersangka Suap di KPK, 21 Anggota DPRD Malang Nyaleg Lagi
3. Saksi membandingkan Arief Wicaksono dengan Ketua DPRD sebelumnya
Kemudian, isi percakapan juga mengungkap kebiasaan Arief untuk membagikan uang hasil korupsinya. Saksi bahkan membandingkan Arief dengan Ketua DPRD sebelumnya, Arif Darmawan.
"Kalau Arif Darmawan komunikasinya kaku," terang saksi. "Apakah termasuk dia (Arif Darmawan) gak bagi-bagi uang?" tanya JPU. "Iya itu juga," jawab saksi.
Baca Juga: Terpidana Kasus Suap DPRD Malang Paksa Anggotanya Bikin BAP Palsu