Tunjungan Fashion Week Dibubarkan, Eri: Masih Bisa Saat CFD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya telah menghentikan kegiatan Tunjungan Fashion Week di Kawasan Jalan Tunjungan, Minggu (24/7/2022) petang. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun menyarankan agar Tunjungan Fashion Week digelar saat Car Free Day (CFD).
1. Pembubaran untuk menjaga ketertiban jalan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembubaran tersebut bukan berarti pemerintah Kota Surabaya tidak pro terhadap kreatifitas yang dilakukan anak muda. Namun, pembubaran tersebut adalah untuk kenyamanan pengguna jalan yang lain.
"Sehingga tidak menimbulkan kemacetan," ujar Eri.
Baca Juga: Kronologi Tunjungan Fashion Week Dibubarkan Satpol PP
2. Tunjungan Fashion Week bisa dilakukan saat CFD
Eri menuturkan, alangkah baiknya, Tunjungan Fashion Week dilakukan saat Car Free Day (CFD). Atau di Balai Pemuda Surabaya maupun di ruang terbuka hijau lainnya.
Fashion show juga bisa dilakukan di pedestrian dengan konsep terjadwal dan berizin, agar tidak mengurangi kenyamanan masyarakat luas.
"Sehingga kreasi seperti fashion show, tidak menimbulkan kemacetan karena memang dilakukan pas car free day dan di ruang-ruang publik non jalan raya," jelas Eri.
3. Fashion show dengan outfit menarik
Eri juga mengomentari soal busana yang dikenakan. Ia tak masalah dengan berbagai outfit yang dikenakan anak muda sebagai ajang kreatifitas asalkan tetap sopan.
"Namun, harus tetap menginspirasi, ojok pating pecotot (compang-camping) dan sing gak karu-karuan, juga harus mencerminkan karakter khas arek Suroboyo," sebutnya.
Di Jalan Tunjungan sendiri, sejak November 2021 sudah kita luncurkan konsep Tunjungan Romansa sebagai ruang kreasi seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Musik, fashion, kuliner, dan beragam kreasi melebur di Tunjungan Romansa, sebagian dikonsep di area pedestrian, namun teratur dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Baca Juga: Bikin Macet, Tunjungan Fashion Week Dibubarkan