Perjalanan Wajib Booster, Ayo Warga Surabaya Daftar di Puskesmas 

Di Surabaya booster mencapai 85,76 persen

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksin booster sebagai persyaratan perjalanan Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) mulai 17 Juli 2022. Pemerintah Kota Surabaya pun menggencarkan vaksinasi booster.

1. Wali Kota imbau masyarakat lakukan vaksinasi

Perjalanan Wajib Booster, Ayo Warga Surabaya Daftar di Puskesmas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster sudah cukup banyak. Berdasarkan data kumulatif sasaran siap vaksin di Kota Surabaya per 13 Juli 2022 mencapai 85,76 persen.

Namun, ia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, untuk segera mendaftarkan diri di puskesmas terdekat. "Maka, dengan aturan pemerintah yang seperti ini masyarakat bisa mendaftarkan melalui puskesmas. Sehingga banyak vaksin yang bisa kita berikan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Jual Barang Sitaan, Anggota Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka

2. Dinkes Surabaya gencarkan vaksin booster

Perjalanan Wajib Booster, Ayo Warga Surabaya Daftar di Puskesmas ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat. Pihaknya mulai gencar mensosialisasikan vaksin booster lewat Puskesmas.

“Sebagai upaya percepatan vaksinasi, Dinkes Kota Surabaya juga terus menggelar kegiatan vaksinasi massal di fasilitas layanan publik. Seperti, di 63 puskesmas Kota Surabaya secara mobile ke RT-RW maupun secara door to door dan di beberapa pusat perbelanjaan atau mall," terang dia.

3. Masyarakat antusias vaksin di Puskesmas dan Mall

Perjalanan Wajib Booster, Ayo Warga Surabaya Daftar di Puskesmas Ibu hamil yang menjalani vaksinasi COVID-19 di di kampus C Unair Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Tak hanya itu saja, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi vaksinasi booster di 63 Puskesmas Kota Surabaya dan vaksin corner di mall, jumlah peserta yang hadir di beberapa lokasi cukup antusias dan memenuhi kuota sasaran vaksin booster.

“Vaksinasi booster ini juga menjadi syarat perjalanan, maka Dinkes Kota Surabaya terus mendorong percepatan vaksin sesuai dengan instruksi Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri  dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19),” pungkasnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan laman website lawancovid-19.surabaya.go.id per 14 Juli 2022, tercatat 807.973 orang ber KTP Surabaya, 322.661 orang KTP Non Surabaya, serta 1.906.235 orang belum ber KTP Surabaya telah mendapatkan pelayanan vaksinasi booster.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Jadikan Vaksin Booster Syarat Perjalanan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya