Ini Rincian Anggaran Rp819 Miliar untuk Tangani COVID-19 di Surabaya

Jajaran Pemkot Surabaya tak kenal lelah tangani pandemik

Surabaya, IDN Times - Anggaran penanganan COVID-19 di Kota Surabaya mencapai Rp819 miliar yang berasal dari berbagai sumber, mulai APBN, APBD provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau CSR. Perencanaan hingga realisasi anggaran tersebut selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor untuk menangani COVID-19, yaitu jaring pengaman sosial dan sektor kesehatan. 

“Anggaran ini (dengan total Rp819.521.262.040) untuk penanganan COVID-19 hingga Juli 2020, sehingga anggaran ini sudah ada yang terealisasi dan untuk bulan Juli sudah siap direalisasikan,” tambahnya. 

Menurut Hendro, anggaran Rp819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp552.862.025.000, kemudian dari APBD provinsi sebesar Rp49.657.000.000, lalu dari APBD Surabaya sebesar Rp136.246.514.992, dan dari CSR sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 setara dengan Rp60.160.162.048, ditambah pula dengan pelayanan mobil BIN dan BNPB berupa rapid test dan swab test setara dengan Rp20.595.560.000. 

“Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai bulan Juli pandemi ini belum selesai,” jelasnya.

1. Pemkot Surabaya mendapat berbagai bantuan dari program jaring pengaman sosial

Ini Rincian Anggaran Rp819 Miliar untuk Tangani COVID-19 di SurabayaPenyaluran paket sembako untuk lima kluster terdampak COVID-19 (Dok. Kemensos)

Hendro memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut tersalurkan melalui beberapa program. Khusus jaring pengaman sosial, Pemkot Surabaya mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari-Desember dan direalisasikan per triwulan. 

Tak hanya itu, ada juga program sembako dari Kemensos (Bantuan Pangan Non-Tunai/BPNT) yang diberikan kepada 111.961 keluarga tidak mampu dengan nominal sebesar Rp150 ribu per bulan pada Januari dan Februari. Kemudian, sejak Maret dan seterusnya sebesar Rp200 ribu per bulan. Di samping itu, ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 166.394 keluarga sebesar Rp600 ribu per bulan. 

“Pemkot (Surabaya) juga mendapatkan bantuan dari Presiden berupa sembako yang diberikan kepada 10 ribu keluarga, yang nilainya setara dengan Rp1.595.000.000,” kata Hendro. 

Sementara itu, bantuan dari APBD provinsi berupa top up program sembako (BPNT) yang diberikan kepada 93.673 keluarga penerima program sembako Kemensos sebesar Rp100 ribu per bulan. Ada juga bantuan dari APBD provinsi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 38.198 keluarga sebesar Rp200 ribu per bulan. Bahkan, Pemkot Surabaya juga mendapatkan bantuan dari CSR berupa sembako sebanyak 108.170 paket.

“Jadi, total anggaran dari sektor jaring pengaman sosial sampai dengan rencana bulan Juli sebesar Rp577.090.962.405,” tegas Hendro.

Ini Rincian Anggaran Rp819 Miliar untuk Tangani COVID-19 di SurabayaRincian realisasi dan yang siap direalisasikan dari anggaran penanganan COVID-19 di Surabaya (IDN Times/Pemkot Surabaya)

2. Pemkot Surabaya juga mendapatkan bantuan dari APBN dan APBD provinsi berupa APD

Ini Rincian Anggaran Rp819 Miliar untuk Tangani COVID-19 di SurabayaMolaytactical.com

Selanjutnya, Pemkot Surabaya juga mendapatkan bantuan dari APBN dan APBD provinsi berupa alat pelindung diri (APD), seperti baju hazmat dan masker N95. 

“Kalau dari APBD Surabaya, kami sudah sediakan anggaran sebesar Rp136.246.514.992, dan realisasi sampai dengan bulan Juni sebesar Rp52.992.170.639. Rencananya bulan Juli realisasi sebesar Rp83.254.344.353,” tambahnya lagi. 

Menurutnya, anggaran tersebut untuk biaya pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19, penyediaan obat, sarana kesehatan, penyediaan rumah isolasi dan sarana-prasarananya, thermo gun, desinfektan, kelengkapan pelindung diri berupa baju hazmat, kacamata goggle dan masker, bilik sterilisasi, serta pengadaan wastafel. 

Hendro juga menjelaskan tentang berbagai bantuan dari CSR dalam bidang kesehatan, seperti alat rapid test, swab test, dan berbagai alat kesehatan lainnya. Di samping itu, ada pula bantuan pelayanan rapid test kepada 34.876 orang dan swab test kepada 8.731 orang yang dilakukan oleh mobil BIN dan BPNPB pusat. 

“Jadi, total anggaran dari sektor kesehatan, baik yang preventif maupun kuratif sampai dengan rencana bulan Juli sebesar Rp242.430.299.635,” imbuhnya. 

3. Sejak awal hingga realisasi anggaran penanganan COVID-19 selalu dimonitor jajaran terkait

Ini Rincian Anggaran Rp819 Miliar untuk Tangani COVID-19 di SurabayaANTARA FOTO/Fauzan/PRAS

Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari, memastikan bahwa semua bantuan CSR yang berasal dari masyarakat langsung dimasukkan datanya ke aplikasi internal inspektorat, sehingga dia bisa mengetahui ketersediaan bantuan tersebut secara update. Kemudian, bantuan tersebut dikapitalisasikan dan totalnya hingga 30 Juni 2020 setara dengan nilai Rp60.160.162.048. 

“Bantuan dari CSR ini rutin kita publikasikan di website surabaya.go.id dan selalu kami laporkan kepada DPRD Surabaya,” jelasnya.

Basari juga memastikan bahwa sejak awal penganggaran hingga realisasi anggaran penanganan COVID-19 selalu dimonitor atau didampingi oleh jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono ikut memastikan bahwa anggaran penanganan COVID-19 di Kota Surabaya sudah disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Bahkan, pengalokasian itu sudah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 serta Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 terkait refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. 

“Jadi, tidak ada persentase atau batas minimal anggaran yang harus digunakan untuk penanganan COVID-19 ini. Alhamdulillah di Surabaya bantuan dari CSR sangat banyak sehingga tentu sangat membantu kami,” pungkasnya.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya