Nella Kharisma Kecele di Pengadilan Negeri Kota Surabaya

Ia seharusnya jadi saksi tapi sidangnya batal

Surabaya, IDN Times - Pedangdut, Nella Kharisma kecele saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Selasa (23/7). Nella datang untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang kosmetik ilegal. Sayangnya, sidang tersebut batal terselenggara.

1. Nella sudah tiba di PN Surabaya

Nella Kharisma Kecele di Pengadilan Negeri Kota SurabayaIDN Times/Fitria Madia

 

Jaksa Penuntut Umum Winarko mengatakan bahwa Nella dijadwalkan hadir pada Selasa (23/7) pukul 09.00 WIB. Ia pun telah mengkonfirmasi sanggup hadir dalam persidangan. Sekitar pukul 07.30 WIB, Nella dikabarkan telah datang di PN.

"Nella sudah datang karena kami jadwalkan sidang pagi antara jam 9 sampai jam 10. Manajer Nella sudah Whatsapp saya katanya sudah di pengadilan," ujar Winarko di Ruang Jaksa PN Surabaya.

2. Belum sempat bertemu pihak pengadilan

Nella Kharisma Kecele di Pengadilan Negeri Kota SurabayaInstagram.com/nellakharisma

 

Meski dikabarkan sudah tiba di PN Surabaya, Winarko belum sempat bertemu Nella. Pasalnya ketika diminta untuk menunggu di Ruang Saksi, pihak Nella menolak. Mereka baru mau muncul ketika sidang sudah akan dimulai.

"Ya saya biarkan toh dia kan saksi, harus kita hormati. Baru kalau tersangka akan saya kejar di mana dia," lanjutnya.

3. Hakim masih sidang di Tipikor

Nella Kharisma Kecele di Pengadilan Negeri Kota SurabayaIDN Times/Fitria Madia

 

Mendapat kabar bahwa Nella sudah tiba di PN Surabaya, Winarko pun menghubungi ketua majelis hakim persidangan tersebut, Hizbullah. Namun rupanya Hizbullah tengah menangani sidang tindak pidana korupsi di PN Tipikor Surabaya di Juanda.

"Sampai sekarang, hakimnya masih sidang Tipikor ternyata," tutur Winarko.

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam Lebih, Nella Kharisma Dicecar 30 Pertanyaan

4. Nella meninggalkan PN untuk jadwal shooting

Nella Kharisma Kecele di Pengadilan Negeri Kota SurabayaIDN Times/Fitria Madia

Akhirnya sekitar pukul 11.30 WIB Nella meninggalkan PN Surabaya. Pasalnya ia telah memiliki jadwal shooting di sekitar Surabaya. Winarko pun tak bisa menahannya karena jadwal hakim yang masih belum pasti.

"Padahal Nella itu pagi juga ada jadwal tapi dibatalkan untuk sidang. Ya gimana lagi kita gak bisa salahkan siapa-siapa," sesal Winarko.

Sebelumnya, Nella sudah dua kali tidak dapat memenuhi panggilan JPU untuk hadir sebagai saksi dipersidangan yaitu pada 10 dan 17 Juli 2019. Untuk persidangan berikutnya, Winarko masih akan mengupayakan penyesuaian jadwal antara hakim dan para saksi.

Nella Kharisma dan artis lainnya dicantumkan sebagai saksi atas kasus kosmetik ilegal dengan terdakwa Kartika Indah. Kartika didakwa dengan Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Baca Juga: Biar Gak Ketipu, 5 Beda Kosmetik Palsu Vs Asli yang Harus Diwaspadai!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya