Dugaan Kekerasan Seksual di Uinsa, Rektor Sebut Belum Ada Laporan

Dugaan KS ini viral di media sosial

Surabaya, IDN Times - Kampus negeri di Kota Surabaya kembali dikabarkan menjadi sarang kekerasan seksual. Kali ini, sebuah akun anonim melaporkan bahwa telah terjadi 17 kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 9 korban selama 3 tahun terakhir di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya. Pihak kampus Uinsa pun merespons kabar ini.

1. Pihak kampus Uinsa belum terima laporan kekerasan seksual

Dugaan Kekerasan Seksual di Uinsa, Rektor Sebut Belum Ada LaporanRektor UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Instagram.com/uinsa_surabaya

Rektor Uinsa, Prof Masdar Hilmy mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual di kampus islam tersebut. Untuk bisa menindaklanjuti dugaan kasus tersebut, setidaknya harus ada laporan yang dibuat.

"Kami sudah ada kode etik mahasiswa dan dosen, cuma kami tidak bisa menindak. Karena kami belum menerima laporan hingga saat ini," ujar Hilmy, Rabu (19/1/2022).

2. WR III selidiki kasus yang viral di media sosial

Dugaan Kekerasan Seksual di Uinsa, Rektor Sebut Belum Ada LaporanUniversitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya. Instagram.com/uinsa_surabaya

Meski belum ada laporan, Hilmy telah meminta jajarannya untuk menyelidiki kasus yang diviralkan oleh akun anonim di Instagram dengan nama @uinsa.garis.lurus. Hilmy memastikan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam merespons kasus tersebut.

"Untuk sementara Wakil Rektor III sudah menelusuri kasus ini. Kami ingin hati-hati pada kasus yang beredar. Saya tidak menampik keviralan ini, tapi kami tidak mau terperangkap," tuturnya.

Baca Juga: Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka KPK, Rektor UINSA: Kami Terpukul

3. Korban harus lapor agar bisa ditindaklanjuti

Dugaan Kekerasan Seksual di Uinsa, Rektor Sebut Belum Ada LaporanIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh karena itu, Hilmy meminta pihak korban atau pendamping agar mengajukan laporan kepada rektorat. Dengan demikian, kampus memiliki kasus yang jelas dan bisa ditindaklanjuti serta dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Kalau ada laporan masuk ke saya, pasti akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Warek Uinsa Prof Ma'shum Tutup Usia

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya