Geledah Rumah Kontraktor di Tulungagung, KPK Segel Flashdisk

Flashdisk-nya gak boleh dipegang sampai KPK balik lagi

Tulungagung, IDN Times - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan rumah Ari Kusumawati yang terletak di Jalan Semeru, Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Rabu petang (19/2). Mereka telah menggeledah rumah tersebut selama kurang lebih tiga jam.

Ari Kusumawati sendiri merupakan seorang kontraktor. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

1. Rumah juga berfungsi sebagai kantor

Geledah Rumah Kontraktor di Tulungagung, KPK Segel FlashdiskPetugas KPK geledah rumah seorang kontraktor, IDN Times / istimewa

Salah seorang pihak keluarga menjelaskan, saat penggeledahan berlangsung, Ari sedang tidak berada di rumah. Dari keterangannya, yang bersangkutan sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan.

Sebanyak sepuluh petugas KPK menggeledah rumah yang juga dijadikan kantor teresebut. "Ini rumah yang juga dijadikan kantor oleh yang bersangkutan," ujarnya.

2. KPK segel sebuah flashdisk

Geledah Rumah Kontraktor di Tulungagung, KPK Segel FlashdiskPetugas KPK geledah rumah seorang kontraktor, IDN Times / istimewa

Hampir seluruh ruangan di rumah tersebut digeledah oleh KPK, termasuk ruang tidur dan ruang kerja. Petugas tidak membawa berkas maupun dokumen apapun dari rumah ini.

Namun, lembaga antirasuah menyegel sebuah flashdisk dan dititipkan oleh pihak keluarga Ari. Nanti, jika izin dari dewan pengawas sudah turun, mereka akan kembali untuk mengambil flashdisk tersebut. "Saya dilarang untuk menyentuhnya dan mereka berpesan akan diambil jika izin sudah turun," imbuhnya.

Baca Juga: Rumah Dua Anggota DPRD Tulungagung Digeledah KPK

3. Tiga hari di Tulungagung, KPK geledah Kantor DPRD dan sejumlah rumah anggota DPRD

Geledah Rumah Kontraktor di Tulungagung, KPK Segel FlashdiskPetugas KPK geledah rumah seorang kontraktor, IDN Times / istimewa

KPK sendiri melakukan penggeledahan di Tulungagung sejak dua hari lalu. Pada hari pertama mereka langsung menggeledah Kantor DPRD Tulungagung. Selanjutnya, mereka menggeledah empat rumah milik anggota DPRD Tulungagung.

Setelah itu, mereka kemudian menggeledah rumah Ari. Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

Baca Juga: Masih di Tulungagung, Giliran Rumah Kontraktor Digeledah KPK

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya