Tinjau Tragedi Ritual di Jember, Juru Kunci Beberkan Ini ke Khofifah

Jember, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung tempat kejadian tenggelamnya 11 orang di Pantai Payangan, Jember. Dalam tinjauannya, mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menggali informasi dari juru kunci pantai. Khofifah membeberkan, informasi yang diperoleh dari juru kunci bahwa rombongan dari Padepokan Tunggal Jati Nusantara itu sebenarnya telah dilarang untuk melakukan ritual. Sebab, saat itu ombak di pantai sedang tinggi. Namun tidak dihiraukan oleh rombongan tersebut.
"Juru kunci pantai Payangan yang bernama Aladin sebenarnya sudah memperingatkan agar tidak melakukan kegiatan di sekitar pantai karena ombak sedang tinggi. Namun larangan itu tidak diindahkan," ujarnya saat di Jember, Senin (14/2/2022).
Khofifah berharap kejadian ini tidak terulang, terlebih kondisi cuaca akhir-akhir ini kurang bersahabat. Potensi gelombang tinggi, kata dia, kerap terjadi akibat cuaca ekstrem, sehingga harus diwaspadai.
1. Khofifah sebut ada fenomena patologi sosial
Dalam kesempatan ini, dia juga menyampaikan duka cita mendalam. Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini juga menyebut, ada fenomena patologi sosial pada tragedi tersebut. Patologi sosial yakni penyakit sosial atau gejala sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat baik yang ingin cepat kaya, ingin digdaya, dan lain- lain yang ingin cepat tercapai tujuannya. Untuk itu, Khofifah mengajak perguruan tinggi untuk hadir menjadi bagian dalam mencari solusi dari fenomena ini.
“Fenomena patologi sosial ini terjadi di seluruh dunia. Dimana seringkali ketika masyarakat merasa tidak terpenuhi proses pencarian solusinya lalu mereka berharap bahwa akan ada shortcut atau cara instan untuk memenuhinya," ujarnya saat di Pendopo Kabupaten Jember.
"Jadi jangan dianggap sepele masalah penyakit sosial ini. Tapi harus dicari solusi bersama sesuai dengan budaya lokal, kearifan lokal dan potensi yang ada di masing-masing daerah,” dia menambahkan.
Perempuan yang juga Ketum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini berharap ada solusi komprehensif dari kejadian di Pantai Payangan ini nantinya bisa menjadi referensi untuk dilakukan di daerah lain. Kemudian, masalah penyelamatan dan perlindungan masyarakat juga harus menjadi bagian pokok yang harus diutamakan.
“Bahwa Pak Bupati Jember tadi menyampaikan akan segera mengeluarkan surat edaran terkait tempat-tempat berbahaya seperti di pinggir Pantai Payangan," katanya.
"Ini menjadi bagian penting bahwa di titik-titik bahaya yang sudah termitigasi oleh BMKG sudah harus bisa dilakukan langkah-langkah mitigatif, preventif, preemtif, agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat. Sebaliknya saya mohon masyarakat juga mematuhi,” imbuh dia.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Khofifah yaitu terkait payung hukum atau legalitas kelembagaan bagi kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan. Dimana keberadaan kelompok seperti padepokan Tunggal Jati Nusantara maupun berbagai institusi serupa itu sangat banyak.
Khofifah ingin ada sinergitas berbagai institusi dalam menangani masalah legalitas kelembagaan tersebut dapat dirumuskan. Salah satunya adalah Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang ada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung.
“Jadi nanti legalitasnya ada di bawah naungan kelembagaan yang mana. Apakah dalam koordinasi Kesbangpol, Kesra atau dalam koordinasi mana. Sehingga ketika ada yang akan melakukan pengawasan memang semua sudah terkonfirmasi bahwa ini adalah sebuah kelembagaan yang legal,” katanya.
“Jadi bukan membatasi peran serta, partisipasi dan kebebasan berserikat berkumpul, tetapi bahwa legalitas dari sebuah izin atau registrasi institusi-institusi ini dibutuhkan agar legalitasnya ada payung hukumnya,” pungkas dia. Selain meninjau langsung, Khofifah juga menyerahkan bantuan Rp10 juta pada tiap ahli waris
2. Pemkab Jember akan terbitkan SE larangan mandi dan berenang di pantai
Sementara itu Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, Pemkab Jember akan segera mengerbitkan surat edaran berupa larangan terkait aktivitas berbahaya salah satunya di pantai. Seperti larangan mandi atau berenang di pantai serta memasang rambu-rambu peringatan.
“Jadi laut pantai selatan yang ada di Jember ini memang memiliki potensi ombak yang tinggi. Ibu Gubernur sebelumnya juga sudah mengingatkan risiko tinggi bahaya gelombang tinggi ini. Kami pun sudah melakukan upaya mitigasi diantaranya dengan menggelar apel kesiapsiagaan serta sosialisasi mitigasi bencana,” katanya.
3. Ajak masyarakat sekitar pantai jadi relawan
Selain mengeluarkan surat edaran tersebut, Pemkab Jember juga berencana mengajak masyarakat terutama yang ada di sekitar pantai sebagai relawan penjaga atau penyelamat pantai. “Jadi para relawan ini tugasnya ikut mengingatkan masyarakat yang datang ke pantai agar berhati-hati terhadap ombak tinggi," katanya.
"Sekaligus nanti bisa dilatih ikut mengamankan dan menyelamatkan seperti tim SAR bila ada wisatawan atau warga yang misal terseret ombak,” dia menambahkan.
Sekadari diketahui rombongan Padepokan Tunggal Jati Nusantara terdiri dari 23 orang tiba di kawasan pantai pada Sabtu (12/2/2022) pukul 23.30 WIB. Kemudian melakukan ritual bersama di pinggir pantai. Sebanyak 11 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 12 korban ditemukan selamat setelah terseret arus laut. Sementara satu orang sopir menunggu di mobil.
Baca Juga: Ritual Berujung Maut, Bupati Jember Minta Penjagaan Pantai Diperketat