Penghinanya Ingin Bertemu, Risma: Saya Tak Mau Memperpanjang Kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah mengabulkan penangguhan penahanan tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil. Dia juga sudah dibebaskan dari jeruji besi, Senin (17/2). Usai bebas dari penjara, tersangka punya keinginan bertemu Risma.
Lantas bagaimana tanggapan wali kota perempuan pertama di Surabaya itu?
1. Risma enggan memperpanjang kasus
Risma tampaknya tidak ingin menanggapi lebih jauh keinginan Zikria. Dia hanya tertawa saat dimintai tanggapan soal ucapan terima kasih Zikria. Sekaligus menyampaikan bahwa tidak ingin memperpanjang kasus penghinaan terhadap dirinya.
"Sudah, kan saya sudah ndak mau memperpanjang," ujarnya usa peresmian English Corner Surabaya di Balai Pemuda, Selasa (18/2).
2. Laporan sudah dicabut, tersangka telah dimaafkan
Alasan Risma tidak mau berkutat pada kasus tersebut memang jelas. Beberapa waktu lalu, wali kota kelahiran Kediri ini sudah memaafkan Zikria secara terbuka. Selanjutnya dia pun mencabut laporan kasus penghinaan itu.
Pencabutan laporan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati. Ira telah menyerahkan surat pencabutan laporan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2).
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," ujarnya melalui siaran pers Pemkot Surabaya, Sabtu (8/2).
Ira menjelaskan, pencabutan ini diminta langsung oleh Risma. Risma merasa sudah memaafkan Zikria dan tidak perlu memperpanjang urusan. Dengan diserahkannya surat pencabutan laporan tersebut, maka perkara Zikria telah usai.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Zikria: Terima Kasih Bunda Risma Sudah Memaafkan
3. Zikria ingin bertemu sampaikan terima kasih dan minta maaf langsung
Sebelumnya, Zikria berharap bisa menemui Risma dan menyampaikan permintaan maaf serta terima kasih. Ia mengaku menyesal telah menghina Risma melalui media sosial. Dia akan menjadikan ini sebagai pelajaran hidup dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Meski bebas, Zikria masih harus melakukan wajib lapor ke Mapolrestabes Surabaya. Dia pun mendapat jadwal satu minggu karena pertimbangan jarak rumah yang jauh.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Penghina Risma Dibebaskan Hari Ini