Pegawai PMI Jalani Sidang Dakwaan Perkara Jual Beli Plasma Darah

Surabaya, IDN Times - Salah satu pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Yogi Agung Prima Wardana didakwa melalukan jual beli plasma darah. Dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/10/2021) lalu. Hal itu dibenarkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rakhmad Hari.
1. Ada 3 terdakwa lakukan jual beli plasma darah pada Juli-Agustus 2021

Dalam dakwaannya, Rakhmat menyampaikan kalau terdakwa melakukan jual beli plasma darah konvalesen kepada keluarga pasien COVID-19 yang sedang membutuhkan. Jual beli tersebut, sambung Rakhmat, dilakukan Yogi pada Juli-Agustus lalu. Nah, waktu itu kasus COVID-19 sedang tinggi-tingginya.
"Terdakwa dibantu dua orang rekannya yang juga berstatus terdakwa yakni Bernadya Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf Efendi," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
2. Aksi pelaku diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim

Aksi terdakwa Yogi dan rekannya itupun diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi melakukan penyamaran sebagai keluarga yang sedang membutuhkan plasma darah konvalesen. Terdakwa, Bernadya ditangkap di Desa Tambakrejo, Waru, Sidoarjo pada 4 Agustus 2021.
Baca Juga: Stok Plasma Konvalesen Kosong, Ketua DPRD Surabaya Ikut Donor
3. Terdakwa didakwa melanggar UU Kesehatan

Usai menangkap Bernadya, polisi bergerak meringkus Yogi dan Yusuf pada 5 Agustus 2021 di kawasan Jalan Jambangan, Surabaya. Atas perbuatannya, ketiga oknum pegawai PMI itu didakwa Pasal 195 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sekretaris PMI Jatim, Edi Purwinarto membenarkan ada pegawai PMI Surabaya yang saat ini sedang menjalani persidangan dalam kasus jual beli plasma konvalesen. "Iya benar dari Surabaya," katanya dikonfirmasi. Tapi ia tak mau membeberkan lebih rinci. "Detilnya silahkan hubungi PMI Surabaya," pungkas dia.
Baca Juga: Plasma Petra, Wadah Bagi Pemohon dan Pendonor Plasma Konvalesen
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Arema FC Gigit Jari, Gagal Memboyong Vico Duarte
- 5 Lokasi Kos untuk Mahasiswa Politeknik Negeri Malang
- 5 Warung Bakmi Paling Enak di Sidoarjo
- Videotron Wali Kota 2024 Muncul, Eri Cahyadi Nunggu Tugas Partai
- 5 Pemain Tulehu yang Pernah Berkostum Arema FC, Rifad Teranyar!
- Bonita Asal Sidoarjo Meninggal saat Nonton Persebaya vs Bali United
- Truk Rombongan Takziah Terguling, 25 Orang Luka 1 Meninggal
- KBS Menambah Keluarga Baru, Anak Singa Bernama Dona dan Bima Lahir
- 5 Kolam Renang Hits di Banyawangi, Liburan Keluarga Seru!
- Mahasiswi di Malang Mencoba Akhiri Hidup di Kamar Kos