Mau Nikah Wajib Tes Urine, Emil: Harus Siap

Syarat pertama harus punya calon dulu, mblo

Surabaya, IDN Times - Pasangan kekasih di Jawa Timur yang akan ke pelaminan nampaknya harus bersiap dengan syarat tambahan. Karena, mulai Agustus nanti, rencananya akan ada syarat tes urine untuk mengetahui apakah pengguna narkoba atau bukan.

Mendengar kebijakan dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim dan Kemenag Kanwil Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak pun angkat bicara.

1. Harus siap jika memang diminta BNN

Mau Nikah Wajib Tes Urine, Emil: Harus SiapBNN

 

Emil menanggapi, adanya syarat tes urine sebelum menikah itu harus ditaati. Karena memang BNNP memiliki kewenangan untuk mengecek warga negara terkait penggunaan narkotika, tanpa pengecualian.

"Siapapun kalau BNN minta tes urine harus siap. Saya juga siap kalau diminta tes urine. Tentunya kita apresiasi sebagai upaya BNN untuk melakukan pendeteksian dini terhadap potensi narkoba," ujar Emil ditemui saat peresmian salah satu tower di Grand Sungkono Lagoon, Rabu (17/7).

2. Isyaratkan ada kajian mendalam

Mau Nikah Wajib Tes Urine, Emil: Harus SiapIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Meski mengaku harus siap dengan persyaratan itu, Emil tetap mengisyaratkan adanya kajian lebih mendalam terkait kebijakan tes urine sebelum menikah. Ia juga siap apabila dilibatkan dalam kajian kebijakan tersebut.

Saat ditanya apakah dirinya setuju diberlakukannya hal ini, Emil mengaku belum bisa mengatakan sebelum dilakukannya kajian mendalam tentang tes narkoba.

"Sekarang kalau menjawab pertanyaan seperti ini bukan perihal tepat atau tidak. Itu kan memang harus dipertimbangkan dengan matang, dengan menerima banyak masukan. Jadi kalau saya sebaiknya saya tidak kesusu menjawab kepada wartawan," kata Emil.

Tak hanya itu, Emil juga enggan berkomentar terkait dampak sosial dari tes narkoba, karena ranah pakar sosial dan tokoh masyarakat. Sementara tugasnya sebagai kepala daerah, bisa melakukan kajian apakah kebijakan ini baik atau tidak.

"Kalau saya komentar terhadap dampak sosial itu kukan ranah saya, karena kita bicara bahwa BNN merupakan institusi negara. Kalau dilihat dampak sosial kita serahkan pada para pakar dan tokoh masyarakat, sebaiknya beliau yang berkomentar kalau kami di pemerintahan memang ada ranahnya sendiri," jelas Emil.

"Kalau ditanya terkait sarana sosial itu harus melalui dialog tapi dialog itu tidak bisa di ruang publik begini, saya harus menyampaikan dulu bukan di ruang publik seperti ini. Makanya kita lakukan komunikasi dulu bersama BNN," lanjutnya.

3. Apabila positif narkotika pernikahan tetap lanjut

Mau Nikah Wajib Tes Urine, Emil: Harus Siaphealthline.com

 

Sebelumnya, Plt Kepala Kantor Kemenag Jatim, Moch Amin Mahfud mengatakan, pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim untuk menyertakan persyaratan wajib tes urine ini. "Awal Agustus paling lambat kami akan terapkan di 38 KUA yang ada kabupaten di Jawa Timur," ucapnya, Jumat (12/7).

Apabila nantinya ditemukan adanya calon pengantin yang positif menggunakan narkoba akan langsung ditangani oleh BNNP Jatim. Namun, proses pernikahan akan terus berlanjut.

"Tetapi itu tidak menghalangi proses pernikahan ya. Akan terus dilanjutkan," kata Amin.

4. Calon pengantin positif narkotika akan menjalani rehabilitasi

Mau Nikah Wajib Tes Urine, Emil: Harus Siapjournal.sociolla.com

 

Sementara itu Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha menjelaskan, tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan bagi masyarakat yang mengkonsumsi narkoba. Nantinya persyarakat ini akan disamakan seperti saat melamar pekerjaan.

"Jadi tes urine bisa dilakukan di puskesmas, BNN Kota maupun kabupaten, bahkan bisa dilakukan di BNNP Jatim. Itu semua dilakukan secara gratis," ucapnya.

Upaya Kanwil Kemenag Jatim atas persyaratan tersebut menurut Bambang merupakan langkah yang sangat baik. Apabila ada calon yang ternyata positif narkoba akan segera di rehabilitasi.

"Jadi cara ini membuat pengantin akan menghasilkan generasi yang bagus dengan bebas narkoba. Kalau ada yang positif akan kami rehab, tapi proses rehabilitasi tidak menghalangi proses pernikahan tersebut," ungkapnya.

Selama ini, edukasi bagi calon orang tua terkait bahaya narkoba sangat diperlukan. Dengan data yang ada di Kanwil Kemenag Jatim angka pernikahan sebanyak 294. 573 orang diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi mereka.

"Dengan cara ini dapat memberikan pemahaman ke calon orang tua agar menghindari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Baca Juga: BNN Tes Urine Terhadap ASN Tuban, Hasilnya Negatif

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya