Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kerap Dirayu Jual Tanah, Istri Salim Kancil: Ini Tanah Perjuangan!

Anak Salim Kancil, Ike Nurillah (kiri) bersama ibunya, Tijah (kanan) saat di depan Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (12/8/2020). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Istri mendiang Salim Kancil, Tijah dan anaknya, Ike Nurillah berjanji tidak akan menjual lahannya yang berada di Desa Selok Awar-awar, Lumajang. Dia mengaku sempat didatangi beberapa kali oleh "utusan" pengusaha tambak udang yang akan membuka usahanya di kawasan tersebut. Berbagai rayuan pun ditolak mentah-mentah.

1. Beberapa kali ditawari kompensasi

Anak Salim Kancil, Ike Nurillah (kiri) bersama ibunya, Tijah (kanan) saat di depan Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (12/8/2020). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Tijah membeberkan bahwa kompensasi yang ditawarkan sedikitnya datang sebanyak tiga kali. Mulai dari kompensasi berupa tukar sawah, tukar lahan hingga lembaran rupiah. Tapi dia bersikukuh tidak mau menjual tanah tersebut.

"Aku gak mau. Tanah ini tanah perjuangan. Yang diperjuangkan suami saya tanah ini. Sampai orangnya meninggal," ujarnya saat di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (12/8/2020).

2. Ditolak tapi justru sebagian lahannya kena uruk

Anak Salim Kancil, Ike Nurillah (kiri) bersama ibunya, Tijah (kanan) saat di depan Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (12/8/2020). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Penolakan itu justru tidak membuat pengusaha gentar. Tijah dan anaknya kaget, sebagian lahannya sudah diuruk proyek tambak udang. "Diuruk tanpa beri tahu saya," kata dia. Akibatnya, Tijah sebagian lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkannya untuk pertanian.

Keluarga mendiang Salim Kancil pun mengadu ke Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tahun lalu. Adanya laporan itu, Thoriq mengecek langsung lokasi. Sempat terjadi perbincangan antara bupati, pengusaha dan Tijah.

Ada beberapa kali lontaran kata "penyerobotan" dan diunggah di YouTube Lumajang Tv. Tak terima, pengusaha melaporkan video itu terkait dugaan pencemaran nama baik.

3. Sekarang jalani pemeriksaan sebagai saksi

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (9/7/2020). IDN Times/Ardiansyah
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (9/7/2020). IDN Times/Ardiansyah

Atas pelaporan itu, Thoriq, Tijah dan Ike harus dipanggil Polda Jatim. Beberapa waktu lalu, ketiganya kompak memenuhi panggilan. Hari ini (12/8/2020), penyidik kembali memanggil Tijah dan Ike sebagai saksi. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan beserta membawa bukti-bukti.

"Aku bawa surat kepemilikan tanah," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us