Ada Siklon Tropis Choi Wan, BMKG Maritim Terbitkan Peringatan Dini

Gelombang 4 meter diperkirakan terjadi di selatan Jatim

Surabaya, IDN Times - BMKG Klas II Maritim Tanjung Perak, Surabaya, menerbitkan perngatan dini gelombang tinggi di perairan wilayah Jawa Timur (Jatim). Hal ini sehubungan dengan adanya fenomena Siklon Tropis Choi Wan 998 hPa.

1. Siklon Tropis Choi Wan pengaruhi gelombang tinggi di laut utara dan selatan

Ada Siklon Tropis Choi Wan, BMKG Maritim Terbitkan Peringatan Dini

Peringatan dini yang berlaku mulai Rabu (2/6/2021) hingga Jumat (4/6/2021) ini ditujukan kepada masyarakat sekitar pesisir dan para nelayan. Mereka diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang tinggi.

"Siklon Tropis Choi Wan 998 hPa ini di Perairan timur Filipina yang berdampak pada ketinggian gelombang Perairan utara Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud, Perairan utara Halmahera hingga Papua," tulis Prakirawan BMKG Klas II Maritim Tanjung Perak Surabaya, Ratih Cintya Dewi.

Tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di perairan Kalteng bagian timur, perairan Tuban-Lamongan, Laut Jawa utara Bawean, Laut Jawa selatan Bawean, perairan Utara Madura, Laut Jawa barat Masalembo, perairan Kepulauan Kangean.

Kemudian perairan Kepulauan Sapudi, Laut Jawa timur Masalembo, dan Selat Madura bagian timur. Untuk tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter diperkirakan terjadi di Perairan selatan Jatim dan Samudera Hindia selatan Jatim.

2. Waspadai angin kencang di laut

Ada Siklon Tropis Choi Wan, BMKG Maritim Terbitkan Peringatan DiniIDN Times/Sukma Sakti

Lebih lanjut, dalam peringatan dini ini juga mengajak untuk mewaspadai pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 20 knot.

Kemudian di wilayah Indonesia bagian selatan, dominan bergerak dari Timur sampai selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Banda, Perairan Yos Sudarso, dan Laut Arafuru.

"Nelayan diharap memperhatikan risiko keselamatan pelayaran," ucapnya.

Baca Juga: Hilang Kontak 9 Hari, Kapal Nelayan Aceh Ditemukan di Laut India

3. Beberapa aturan dalam peringatan dini untuk kapal nelayan

Ada Siklon Tropis Choi Wan, BMKG Maritim Terbitkan Peringatan DiniIlustrasi nelayan (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Perahu nelayan, sambung Ratih, harus berhati-hati dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang agar berhati-hati dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Lebih lanjut, kapal fiber diminta menghindari kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,0 meter, kapal ferry untuk kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kemudian kapal besar  berhati-hati untuk kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

"Hati-hati karena keberadaan awan cumulo nimbus (Cb) yang luas dan gelap bisa menambah kecepatan angin dan tinggi gelombang," kata dia.

Baca Juga: Doa saat Angin Kencang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya