Licik Banget, Pengedar di Jombang Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen
Ketahuan pas digeledah polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Satresnarkoba Polres Jombang menangkap 7 pelaku narkoba. Salah satu pelaku mempunyai modus yang licik. Guna mengelabui polisi, pelaku tersebut menyimpan sabu-sabu di dalam bungkus permen.
Tujuh pelaku yang diringkus polisi itu adalah Syamsul Arifin alias Arif (27), M Amin Annasi alias Sooko (23), kedanya warga Sengon, Kecamatan Jombang; Supriyono alias Peno (23), warga Desa Jombang; Yoyok Purnomo alias Ndemo (26), warga Kepatihan; Pendi Ahmad alias Pendot (33), warga Desa Sidowarek; M Zaki Mubarok alias Jon (24), warga Desa Tinggar; dan Nono Kuswoyo (41), warga Jalan Kapten Tendean, Desa Sengon.
1. Sabu di bungkus permen
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid mengatakan, awalnya anggotanya membekuk Arif dan Sooko. Keduanya memang sudah masuk dalam TO (target operasi).
Kedua orang itu disergap saat melintas di Jalan Raya Desa Sengon saat berboncengan naik motor. Mereka hendak melakukan transaksi sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus permen. Setelah dibuka, ternyata isinya sabu-sabu seberat 0,18 gram. Polisi juga menemukan sabu 0,12 gram yang disembunyikan di bungkus rokok.
"Kedua pelaku merupakan pengedar yang cerdik dan sudah satu bulan kami mengintainya," kata AKP Mochamad Mukid kepada IDN Times, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Honorer Pemkab Jombang Seminggu Dua Kali Patungan Beli Sabu
Baca Juga: Simpan Sabu-sabu di Bungkus Rokok, Pria di Kediri Dibekuk Polisi