Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS, Kades di Mojokerto Dijemput Paksa
Dua kali mangkir panggilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Abdul Mukti (55), Kepala Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto mendekam di sel tahanan. Ia ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil). Penangkapan Mukti tersebut berdasar laporan dari seorang korban berinisial EH (50) asal Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
"Benar mas, tersangka telah kami amankan," terang Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima Yoga dihubungi IDN Times melalui telepon, Jumat (17/4).
1. Pelaku menjanjikan anak korban sebagai PNS guru
Informasi yang diperoleh, penipuan itu terjadi pada 2017 silam. Pelaku menjanjikan anak korban menjadi PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto melalui jalur patas tanpa proses tes. Namun, syaratnya dengan menyediakan uang pelicin.
’’Keduanya diduga sepakat, uang pelicinnya sebesar Rp140 juta. Dengan syarat, anak korban bisa jadi PNS guru,’’ ujar Dewa Yoga.
Baca Juga: Polisi Memburu Pelaku Penusukan Istri di Mojokerto
Baca Juga: 1 PDP Mojokerto Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19