TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gadis Belia di Jombang Digilir Empat Remaja Hingga Hamil 8 Bulan

Korban juga diajak minum miras

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jombang, IDN Times - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jombang. Seorang remaja putri berinisial IN (18) digilir oleh empat pelaku bernama MH (16), IBT (16), DN (16) serta IF (17). Mereka berasal dari satu desa dengan korban di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.

"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kita amankan di Mapolres Jombang," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setiyani, Kamis (5/11/2020).

1. Korban disetubuhi di rumah salah satu pelaku pada November 2019 lalu

Ipda Agus Setiyani, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Peristiwa memilukan dialami korban pada tahun lalu, tepatnya di bulan November 2019. Saat itu, korban yang sudah berteman dengan tiga pelaku yakni MH, IBT dan DN, diajak ke rumah salah satu pelaku. Sesampainya di TKP, selanjutnya korban diajak berhubungan intim.

“Kalau kejadiannya sendiri setahun yang lalu, korban diajak kerumah MH dan disitu diajak melakukan hubungan badan dengan tiga pelaku tadi secara bergilir," kata Agus Setiyani.

2. Korban diajak mabuk sebelum disetubuhi di sawah

Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. IDN Times/Dok.Zainul Arifin

Tak lama setelah kejadian itu, korban kembali diajak ketiga pelaku ke sebuah areal persawahan desa setempat. Di sawah itu juga ada tersangka IF yang sedang menenggak minuman keras. Selanjutnya mereka pesta miras bersama.

"Selang sekitar dua mingguan, korban diajak lagi oleh ketiga pelaku dan satu pelaku lainnya yakni IF minum minuman keras di areal persawahan di desanya,” katanya.

“Nah disitu setelah mereka (Korban dan Pelaku) mabuk, ketiga pelaku kembali menyetubuhi korban, sementara IF hanya melakukan pencabulan saja,” Agus melanjutkan.

Baca Juga: Biadab! Kepala Panti Asuhan Perkosa Anak Asuhnya Selama 7 Tahun!

3. Korban hamil 8 bulan

pinterest.com

Agus mengatakan, terungkapnya perbuatan bejat para remaja tersebut setelah keluarga korban menaruh curiga dengan kondisi perubahan yang terjadi pada tubuh anak gadisnya. Setelah korban didesak, ternyata IN berbadan dua dan pelakunya adalah para remaja di desanya. Keluarga lalu melaporkan ke Polres Jombang.

“Bulan Oktober kemarin kami mendapat laporan dari Keluarga korban. Terungkapnya karena mereka (Keluarga Korban) curiga dengan perubahan di tubuh anaknya, setelah didesak akhirnya mengaku jika korban tengah hamil. Setelah diperiksakan ke bidan ternyata usia kandungannya sudah 8 bulan,” ungkapnya.

Baca Juga: Tersangka Pemerkosaan Anak Wabup Buton Utara Ditunjuk Plt Bupati Buton

Berita Terkini Lainnya