Pj Bupati Sugiat Nyatakan Siap Maju Pilkada Jombang 2024
Tunggu tanggal mainnya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Pilkada Jombang yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti sudah di depan mata. Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, belum lama ini menyatakan kesiapannya untuk berkompetisi dengan bakal calon lain yang sudah mendaftar lewat Parpol. Seperti petahana Mundjidah Wahab, Sumrambah dan kepala desa Warsubi serta tokoh lainnya.
"Kalau saya selalu siap, tapi saya ASN (aparatur sipil negara), harus mundur sebagai ASN dan sebagai penjabat bupati," kata Sugiat kepada wartawan usai pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kecamatan Gudo.
1. Sugiat juga kepala BIN Sulbar
Sugiat saat ini tercatat sebagai kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sulawesi Barat (Sulbar). Ia mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kemendagri untuk memimpin Jombang selama satu tahun, sejak 24 September 2023 lalu.
Dalam surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) pada 16 Mei 2024, menyebutkan para Pj kepala daerah harus mundur sebagai aparatur sipil negara paling lambat tanggal 17 Juli 2024 atau 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.
"Itu aturannya dan sudah ada di dalam surat edaran menteri dalam negeri yang sudah mengatur," kata Sugiat.
Baca Juga: Mundjidah Kantongi Surat Tugas dari Demokrat untuk Pilkada Jombang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.